Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Apakah Ajang Debat Kandidat Perlu Dipertahankan?

Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024:

by Mata Banua
17 Desember 2024
in Opini
0

 

D:\2024\Desember 2024\18 Desember 2024\8\8\Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar.jpg
Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar, S.H. (Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Mulawarman Samarinda)

Pilkada Serentak tahun 2024 menjadi momen kedua bagi rakyat Indonesia untuk menjelma kembali sebagai perwujudan suara Tuhan. Seperti pepatah masyhur bahasa latin “voxpopulivoxdei”yang berarti suara rakyat adalah suara Tuhan. Momentum pilkada serentak menjadi momen penting dalam mengais asa dan harapan agar memperkuat demokrasi di Indonesia, lagi. Rangkaian pilkada serentak telah mendekati babak akhir. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap daerah akan mengumumkan pemegang suara Tuhan untuk dilantik pada awal Februari 2025.

Berita Lainnya

Kebiadaban Yang Dilegalkan

Kebiadaban Yang Dilegalkan

16 April 2026
The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

16 April 2026

Ajang debat terbuka atau debat publik pun tuntas diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu. Namun, ada rasa ketidakpuasan pada masyarakat dari pelaksanaan debat kandidat yang tidak substansial, merujuk pada data Lembaga Survei Indonesia pada permulaan tahun 2024, sekitar 65% responden menyatakan kalau mereka mengharapkan debat calon yang lebih substantif atau istilah sekarang “isinya daging semua” dengan benar-benar membedah isu krusial di daerah mereka dan menawarkan solusi yang terukur. Bisa dibayangkan bagaimana ekspektasi masyarakat untuk pelaksanaan debat kandidat pada pilpres dan pilkada serentak tahun 2024.

Debat kandidat calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah selalu menjadi tempat tersendiri untuk ajang mengenal lebih jauh dari calon pemimpin mereka.Salah satu ciri dari demokrasi yang sehat, ajang debat kandidat semestinya sebagai kancah pertarungan gagasan, visi, dan misi hingga strategi konkret dari para pasangan calon.

Ada tiga tujuan ajang debat terbuka atau debat publik antara para pasangan calon kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota adalah 1. menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada pemilih dan masyarakat; 2. sarana informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya; dan 3. menggali lebih dalam dan luas atas setiap temayang diangkat dalam kegiatan debat publik atau debat terbuka.

Sayang seribu sayang, ajang debat kandidat yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional atau melalui kanal youtube KPU berbagai daerah sangat terasa sebatas gugur kewajiban semata. Penulis rasa pelaksanaan debat kandidat kali ini terkesan hanya sebatas untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan oleh regulasi yang ada. Terkesan prosedural bukan substansial, begitu kira-kira apabila Penulis diminta berkomentar satu kalimat tentang debat kandidat.

Isi perdebatan yang kurang substantif dan cenderung formalitas menjadi keluhan masyarakat. Para calon terlalu berkutat pada bahasan umum dan klise tanpa memberi rincian tentang kiat-kiat apa yang dilakukan dalam mewujudkan visi dan misi mereka. Minim adu gagasan antara para pasangan calon, lebih banyak saling serang personal hingga menjadi ajang silaturahmi tanpa perdebatan. Bukankah ini sangat bertolak belakang dari esensi debat itu sendiri? gaya perdebatan yang digunakan para paslon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pun hampir serupa dengan gaya perdebatan yang dipakai oleh Paslon Capres dam Cawapres nomor urut 2 pada pilpres 2024. Sehingga sesi perdebatan banyak menampilkan jargon dan gimik-gimik yang kemudian dijadikan bahan konten kampanye di media sosial.

Alangkah baiknya untuk ke depan, format debat yang selama ini terkesan kaku dan kurang interaktif membuat diskusi terasa membosankan dan tidak menarik perhatian masyarakat. Kita bisa menerapkan format yang lebih dinamis, misalnya ada ruang untuk melakukan interupsi atau sanggahan pada saat salah satu calon sedang memaparkan argumentasi sehingga tidak perlu menunggu sesi tanggapan atau diskusi dengan perwakilan masyarakat agar agenda debat kandidat menjadi lebih relevan dan menarik. Format seperti ini sudah lumrah digunakan untuk berbagai kompetisi debat baik tingkat pelajar maupun mahasiswa.

Para calon perlu mempersiapkan diri secara maksimal untuk debat, termasuk memahami data dan permasalahan di daerah mereka serta merancang strategi yang konkret. Pendalaman materi dan latihan debat dengan tim ahli bisa membantu calon tampil lebih percaya diri dan substansif. Terlebih juga pada kesiapan para kandidat untuk berdebat, ingat ini adu gagasan dan retorika bukan adu bacaan atau pun catatan. Lumrah dijumpai kesiapan para kandidat cenderung memandang enteng untuk berdebat. Sungguh disayangkan momen penting ini lewat tanpa makna.

Debat calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 masih menjadi tantangan dalam menciptakan diskusi yang substantif dan sesuai harapan masyarakat. Meskipun debat seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan solusi konkret, masih banyak calon yang terjebak dalam retorika, serangan personal, dan gimik-gimik yang membuat debat kehilangan esensinya.

Menjawab tajuk tulisan ini apakah ajang debat kandidat perlu dipertahankan? Jawaban penulis, tentu perlu dipertahankan dengan catatan mengubah format debat agar sesuai dengan pemahaman dari perdebatan itu sendiri. Untuk meningkatkan kualitas debat, perubahan dalam format, dan persiapan calon sangat diperlukan. Dengan demikian, debat dapat benar-benar menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan membawa perubahan positif bagi daerah mereka.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper