Mata Banua Online
Kamis, April 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kebiadaban Yang Dilegalkan

by Mata Banua
16 April 2026
in Opini
0
(Foto:mb/web)

Oleh : Salasiah, S.Pd

Pengesahan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati secara khusus bagi tahanan Palestina kembali menyingkap wajah asli sistem hukum yang dibangun di atas kepentingan penjajahan. Fakta ini bukan sekadar produk legislasi biasa, melainkan representasi nyata dari bagaimana hukum dapat dipelintir menjadi alat legitimasi bagi penindasan yang sistematis. Ketika sebuah aturan dibuat secara diskriminatif dan ditujukan kepada kelompok tertentu, maka yang lahir bukanlah keadilan, melainkan tirani yang dilegalkan.

Berita Lainnya

The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

16 April 2026
Terapis Gigi, Media Sosial, dan Batas Etika Profesi

Terapis Gigi, Media Sosial, dan Batas Etika Profesi

14 April 2026

Kebijakan ini menandai eskalasi serius dalam pendekatan represif terhadap rakyat Palestina. Alih-alih meredam konflik, langkah tersebut justru memperlihatkan kegagalan mendasar dalam mengatasi akar persoalan.

Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa penindasan tidak pernah mampu memadamkan perlawanan. Sebaliknya, ia justru menjadi bahan bakar yang menguatkan tekad untuk melawan ketidakadilan. Dalam konteks ini, hukum mati yang ditujukan secara khusus kepada satu kelompok menunjukkan bahwa yang dihadapi bukanlah persoalan kriminalitas semata, tetapi konflik politik yang disikapi dengan pendekatan koersif.

Lebih jauh, keberanian mengesahkan kebijakan yang menuai kritik luas dari berbagai pihak internasional menunjukkan tingkat kepercayaan diri yang tinggi, bahkan cenderung arogan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari realitas politik global yang timpang, di mana kekuatan besar kerap memberikan perlindungan politik terhadap tindakan-tindakan yang seharusnya mendapat sanksi tegas. Ketika pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keadilan internasional tidak direspons dengan langkah nyata, maka yang terjadi adalah normalisasi kezaliman.

Di sinilah persoalan besar umat Islam hari ini menjadi semakin jelas. Reaksi yang muncul sering kali berhenti pada level kecaman moral tanpa diikuti langkah strategis yang mampu memberikan tekanan nyata. Padahal, dalam dinamika politik global, suara tanpa kekuatan hanyalah gema yang mudah diabaikan.

Ketidakmampuan untuk bertindak lebih jauh bukan hanya mencerminkan kelemahan politik, tetapi juga menunjukkan absennya visi kepemimpinan yang berorientasi pada pembelaan hak-hak umat secara nyata.

Lebih memprihatinkan lagi, kondisi ini berlangsung di tengah fakta bahwa umat Islam memiliki potensi besar, baik dari sisi jumlah penduduk, sumber daya alam, maupun posisi geografis yang strategis. Namun, potensi tersebut tidak terkelola dalam satu kesatuan visi politik yang kuat. Akibatnya, setiap bentuk agresi terhadap kaum Muslim di berbagai belahan dunia seolah menjadi peristiwa yang berdiri sendiri, tanpa respons kolektif yang terkoordinasi.

Kondisi ini seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam. Sudah terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa menggantungkan harapan pada sistem global yang ada saat ini tidak memberikan jaminan keadilan. Standar ganda dalam penerapan hukum internasional menjadi bukti bahwa sistem tersebut lebih berpihak pada kepentingan kekuatan besar dibandingkan prinsip keadilan universal. Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan keberanian untuk berpikir di luar kerangka yang selama ini dianggap baku.

Dalam perspektif Islam, hukum bukan sekadar perangkat aturan yang mengatur hubungan antarindividu, tetapi juga instrumen untuk menegakkan keadilan secara menyeluruh. Hukum tidak boleh menjadi alat kepentingan segelintir pihak, apalagi digunakan untuk menindas kelompok tertentu. Prinsip ini menuntut adanya sistem politik yang menjadikan keadilan sebagai fondasi utama, bukan sekadar retorika.

Oleh karena itu, langkah yang dibutuhkan tidak cukup hanya pada level reaksi sesaat, tetapi harus menyentuh aspek yang lebih mendasar. Umat Islam perlu membangun kesadaran politik yang berbasis pada nilai-nilai Islam, sehingga mampu melahirkan kepemimpinan yang memiliki keberanian dan kemandirian dalam menentukan sikap. Kepemimpinan semacam ini tidak akan mudah tunduk pada tekanan eksternal, karena berangkat dari keyakinan ideologis yang kuat.

Selain itu, diperlukan upaya serius untuk menyatukan kekuatan umat dalam satu arah perjuangan yang jelas. Persatuan ini bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kerja sama strategis yang mampu memberikan pengaruh nyata dalam percaturan global. Tanpa persatuan, potensi besar yang dimiliki umat akan terus terpecah dan tidak memberikan dampak signifikan.

Di sisi lain, peran masyarakat juga tidak kalah penting. Kesadaran akan pentingnya perubahan harus dibangun secara luas, sehingga tidak hanya menjadi wacana di kalangan elite. Dakwah yang berorientasi pada pembentukan pemahaman ideologis menjadi kunci dalam proses ini. Dakwah tidak boleh berhenti pada aspek ritual semata, tetapi harus mampu membangun cara pandang yang komprehensif terhadap kehidupan, termasuk dalam bidang politik dan hukum.

Pada akhirnya, apa yang terjadi hari ini bukanlah sekadar persoalan satu kebijakan atau satu wilayah, melainkan cerminan dari krisis yang lebih besar dalam tatanan global dan kondisi umat. Jika tidak ada perubahan mendasar, maka peristiwa serupa akan terus berulang dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah yang tidak hanya reaktif, tetapi juga solutif dan berjangka panjang.

Keadilan tidak akan pernah terwujud hanya dengan kecaman. Ia membutuhkan kekuatan, keberanian, dan sistem yang mampu menjaganya. Tanpa itu, hukum akan terus menjadi alat bagi yang kuat untuk menindas yang lemah. Dan selama kondisi ini dibiarkan, maka kebiadaban yang dilegalkan akan terus menemukan jalannya.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper