BANJARMASIN- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dirham Zain memberikan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel atas penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, kepolisian resor dan kantor pertanahan di banua ini.
Adapun objek penilaian Ombudsman, melingkupi Pemerintah Provinsi Kalsel dan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dengan lokus 83 unit SKPD penyelenggara layanan.
Dan 13 Kantor Kepolisian Resor di bawah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan lokus 3 unit satuan pada masing-masing Polres.Serta 13 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di bawah KanwilBPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Dirham Zain mengatakan memang penghargaan itu bisa saja terjadi dinamisasi yang bisa saja naik dan turun.Yang paling penting tingkat pelayanan aplikatifnya dilapangan jangan mengacu kepada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman, mencakup 4 dimensi penilaian.
Pertama dimensi Input, yakni penilaian dalam variabel kompetensi penyelenggara dan sarana-prasarana. Kedua dimensi Proses, yakni penilaian tehadap variabel ketersediaan standar pelayanan publik dalam penyelenggaraan produk layanan.
Ketiga dimensi Output, yaitu penilaian terhadap persepsi Maladministrasi dengan keterlibatan responden dari masyarakat pengguna layanan. Terakhir adalah dimensi Pengaduan, dimana tolak ukur yang dinilai adalah pengelolaan sistem pengaduan internal pada setiap sampling locus penilaian.
“ Saya mengusulkan ada anggaran dalam APBD itu sebagai komparasi atau pembanding,inikan bagaimanapun bahwa Ombudsman ini melaksanakan penegakan hukum dibidang demokratis agar adil dan sejahtera. Oleh karena itu perlu dilakukan riset sebagai komparasi atau pembanding dari lembaga riset independen ditingkat nasional yang kridibel melakukan riset tentang indeks kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Dirham Zain usai menghadiri Penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalsel di Ballroom Swiss-Belhotel Banjarmasin, Rabu (11/12) pagi.
Jadi ketika membangun demokrasi harus ada pembanding seperti kalau ada dari Ombudsman harus juga ada dari pihaklain. “ Tapi kita tetap memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, kepolisian resor dan kantor pertanahan,” jelas Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel ini.
Tapi alangkah bagusnya setiap daerah mengalokasikan anggaran tentang riset indek kepuasan publik kepada pemerintah daerah karena bagaimanapun pemerintahan itu memiliki 3 fungsi yaitu pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan.
Selain itu ujar Dirham Zain mengharapkan agar kedekatan para jurnalis dengan Ombudsman terus terjalin dengan baik untuk dapat menyebarkan informasi terkait pelayanan publik danlainnya, agar bersama-sama bisa memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.rds