Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan, Namun ada Kecualian

by Mata Banua
8 Desember 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Desember 2024\7 Desember 2024\7\7\ft bawah.jpg
(foto:mb/web)

JAJARKA – Pimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Ke­men­terian Keuangan membahas pe­nerapan Pajak Pertambahan Ni­lai (PPN) untuk menentukan ba­rang mewah yang bakal di­ke­nakan PPN sebesar 12 persen dan komponen-komponen yang ti­dak bakal dikenakan PPN di ta­hun 2025.

“Jadi ada yang kena PPN ba­rang mewah, ada yang tetap 11 persen, dan ada komponen ya­ng tadi barusan kita sam­pai­kan yang tidak kena PPN sama se­kali,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kom­pleks Parlemen, Jakarta.

Berita Lainnya

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

26 April 2026
Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

26 April 2026

Dia mengatakan komponen ya­ng tidak dikenakan PPN di an­ta­ranya bahan makanan, UMKM, transportasi, pen­di­dikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik, hingga air ber­sih.

Namun, menurut dia, kom­po­nen-komponen yang akan di­ke­nakan PPN sebesar 12 persen dan 11 persen nantinya akan se­ca­ra resmi dirilis oleh pe­me­rin­tah. “Itu tergantung mana yang ke­mu­dian yang dipastikan oleh pe­merintah, itu yang akan di­u­mum­kan oleh pemerintah. Kita lihat saja nanti 1 Januari 2025,” ka­ta dia.

Walaupun begitu, dia me­ng­atakan pihaknya dengan Ke­men­keu juga membahas target pe­nerimaan dari pajak yang harus terpenuhi. Karena, kata dia, ada beberapa komponen juga yang dikecualikan untuk di­ke­nakan PPN 11 persen.

“Jadi begini, ini kan kita co­ba smulasikan dulu di tahun ini ka­rena kan menurut ketentuan un­dang-undang kan memang ha­rus naik, tetapi dalam situasi eko­nomi dan kondisi pada saat ini kan kita tentunya tahu bahwa ti­dak mungkin kita menaikkan se­mua ke 12 persen,” tuturnya.

Menurut dia, DPR RI dan juga Presiden Prabowo Subianto me­miliki kesamaan pemikiran ter­hadap wacana kenaikan PPN men­jadi 12 persen tersebut. Se­hingga DPR RI dan pemerintah per­lu mencari solusi terkait PPN ter­sebut yang telah diamanatkan da­lam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Har­mo­ni­sasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira me­nilai rencana pengenaan tarif pa­­jak pertambahan nilai (PPN) se­ca­ra selektif berpotensi me­nim­bul­kan kebingungan.

Berdasarkan pembahasan pe­me­rintah dengan DPR pada Ka­mis (5/12/2024) kemarin, ke­na­ikan tarif PPN menjadi 12 per­sen bakal tetap diterapkan pa­da 1 Januari 2025.

Namun, pengenaannya ber­si­fat selektif kepada komoditas ter­tentu, yang diutamakan men­ya­sar kelompok barang mewah. Se­mentara untuk barang dan jasa umum akan tetap menggunakan ta­rif 11 persen.

Menurut Bhima, saat di­hu­bu­ngi ANTARA di Jakarta, In­do­nesia belum pernah me­ne­rap­kan pengenaan multitarif ter­ha­dap PPN.

“Indonesia mengenal PPN sa­tu tarif, yang berarti perbedaan PPN 12 persen untuk barang me­wah dan PPN 11 persen un­tuk barang lainnya merupakan yang pertama kali dalam se­ja­rah,” kata Bhima.

Maka, pengenaan multitarif ini berpotensi menimbulkan ke­bi­ngungan banyak pihak, te­ru­ta­ma bagi pelaku usaha dan kon­sumen.

Seperti misalnya bila satu to­ko ritel menjual objek pajak yang ter­kena tarif PPN dan pajak pen­jualan barang mewah (PPnBM), maka penjual perlu me­ng­hitung tarif yang berbeda ter­hadap barang-barang yang di­jual. Ketika mengurus ad­mi­nis­trasi perpajakan pun, ke­mu­ngkinannya, faktur pajak akan menjai lebih kompleks. rep/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper