Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Minyakita di Atas HET

by Mata Banua
21 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\November 2024\22 November 2024\7\Halman ekonomi (22 November)\min.jpg
DIATAS HET – Harga minyak goreng Minyakita sekarang sudah jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.(foto:mb/ant)

 

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoo menyatakan akan segera mengundang para distributor untuk membahas kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Berita Lainnya

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

26 April 2026
Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

26 April 2026

“Rencananya pada pekan ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan Permendag 18/2024,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Budi mengakui bahwa harga rata-rata nasional Minyakita pada Selasa (19/11/2024) mencapai Rp 17.000 per liter atau naik 8,28 persen di atas HET yang sebesar Rp 15.700 per liter. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut diindikasikan terjadi akibat adanya rantai distribusi yang lebih panjang dari yang seharusnya. “Seharusnya distribusi Minyakita itu dari produsen kemudian ke distributor tingkat 1 (D1), kemudian ke distributor tingkat 2 (D2), dan baru ke pengecer,” ujarnya. “Namun, di lapangan banyak terjadi transaksi dari pengecer ke pengecer,” lanjut dia.

Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah pada Senin (18/11/2024), Kemendag mengatakan bahwa hingga 15 November terjadi kenaikan harga Minyakita menjadi Rp 17.058 per liter atau naik 1,05 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Harga tersebut jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Kenaikan ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Kemendag juga menyebut bahwa harga Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp 18.000 per liter sampai Rp 20.000 per liter. rep/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper