Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PPN 12 Persen Brpotensi Turunkan Daya Beli

by Mata Banua
19 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\November 2024\20 November 2024\7\Halman ekonomi (20  November)\master 7.jpg
DAYA BELI ANJLOK – Rencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen dampaknya diperkirakan dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonom, dimana ini akan mengakibatkan harga produk di pusat-pusat perbelanjaan ikut terkerek, yang berdampak pada daya beli masyarakat makin menurun.(foto:mb/ist)

 

JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai awal tahun depan memicu perdebatan. Dampaknya diperkirakan dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonom Indonesia.

Berita Lainnya

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

26 April 2026
Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

26 April 2026

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto memperingatkan meskipun kenaikan PPN bertujuan meningkatkan pendapatan negara, kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi perekonomian yang sudah tertekan.

“Ketika situasi konsumsi melambat dan PPN naik, daya beli masyarakat akan tertekan. Konsumsi, yang merupakan salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi, bisa terpengaruh negatif. Ini bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi turun,” ungkap Eko dalam Diskusi Publik dengan tema ‘Arah Kebijakan Menuju Ekonomi 8 Persen’ yang digelar secara daring.

Diketahui, konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang lebih dari separuh Produk omestik Bruto (PDB) Indonesia dan telah menjadi pilar utama perekonomian. Dengan PPN yang naik, harga barang-barang kebutuhan pokok berpotensi meningkat dan akan mengurangi pengeluaran masyarakat.

Kondisi ini, menurut Eko, bisa memperlambat pemulihan ekonomi, terlebih setelah konsumsi rumah tangga Indonesia pada 2023 tercatat hanya tumbuh 4,9 persen, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5 persen.

“Jika pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5 persen, maka setelah kenaikan PPN, pertumbuhannya hanya 4,83 persen,” jelas Heri.

Selain itu, kenaikan PPN juga meningktkan biaya produksi, yang dapat menghambat sektor industri. Dengan permintaan yang melambat, perusahaan bisa mengurangi tenaga kerja atau jam kerja, yang berdampak pada pendapatan dan konsumsi masyarakat.

Eko juga mengingatkan bahwa menaikkan PPN tanpa memperhatikan dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga bisa menjadi hambatan besar. “Pemerintah membutuhkan dana lebih untuk pembangunan, etapi jika konsumsi rumah tangga terhambat karena kenaikan PPN, ini justru akan menghambat perekonomian,” jelas Eko.

Padahal, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, sektor industri pengolahan harus diberdayakan lebih maksimal. rep/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper