TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar sosialisasi Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di Hotel Jelita Tanjung, Senin (18/11).
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker, Subhan mengatakan, Kegiatan sosialisasi Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya inklusi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan sebagai sarana yang menyediakan dukungan, informasi, dan layanan yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas dalam mengakses kesempatan kerja,” katanya.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong perusahaan dan instansi untuk membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Maka dari itu ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang potensi penyandang disabilitas, mengurangi stigma negatif, dan meningkatkan serapan tenaga kerja disabilitas di Kabupaten Tabalong.
“Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pebriadin Hafiz menyebutkan, penyediaan unit layanan bagi penyandang disabilitas adalah amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020.
“Hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang maka dari itu, sosialisasi hari ini sangat penting bagi kita untuk memahami secara keseluruhan terkait peraturan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, meningkatkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mencapai keadilan sosial, serta mendukung mereka dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Kehadiran unit ini merupakan upaya kita dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, di mana setiap individu, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, dapat mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dalam dunia ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat memahami dengan baik mengenai peran Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.”Semoga unit ini tidak hanya hadir sebagai sebuah program, tetapi benar-benar memberikan solusi dan memfasilitasi para penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak, sehingga mereka mampu hidup mandiri dan berdaya,” ucapnya.
Hafiz juga mengajak semua pihak, baik dari pemerintahan, perusahaan, hingga masyarakat luas, untuk berperan aktif dalam mendukung keberadaan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan ini.Menurutnya, kerja sama dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang ramah disabilitas di Kabupaten Tabalong.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, agar lebih terbuka dan memberikan dukungan bagi peningkatan peran serta penyandang disabilitas dalam dunia kerja,” pungkasnya.yan/rds