Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengusaha Hotel Kena Dampak Surat Menkeu

by Mata Banua
13 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap, banyak terjadi pembatalan kegiatan-kegiatan pemerintah di hotel imbas adanya surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang meminta kementerian/lembaga untuk menghemat anggaran perjalanan dinas (Perdin).

Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Apindo, Maulana Yusran, menyampaikan, kegatan yang telah direncanakan di sejumlah hotel akhirnya dibatalkan akibat adanya kebijakan itu. “Kita melihat saat ini sudah cukup banyak terjadi pembatalan kegiatan di hotel, sebagai imbas dari surat tersebut,” kata Maulana.

Berita Lainnya

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

26 April 2026
Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

26 April 2026

Dia menuturkan, kegiatan pemerintah di hotel-hotel biasanya akan dimulai pada kuartal II dan terus meningkat hingga kuartal IV, sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Namun akibat adanya kebijakan itu, banyak kegiatan pemerintah akhirnya dibatalkan.

Pembatalan tersebut, lanjutnya, tentu memberikan dampak signifikan tidak hanya terhadap pendapatan hotel, tetapi rantai pasok bisnis hotel seperti bisnis makanan dan minuman, usaha mikro kecil dan menengah, serapan tenaga kerja, hingga kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Maulana mengharapkan, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak kebijakan penghematan anggaran terhadap bisnis hotel dan rantai pasoknya.

“Kita berharap ada satu jalan keluar, ya. Bagaimana pemerintah mendapatkan efisiensi, tapi juga melihat ekonomi di setiap daerah juga tetap ada,” ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam surat Nomor S-1023/MK.02/2024 telah menginstruksikan semua kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024.

Dalam suratnya, Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga melihat kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas ada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing kementerian/lembaga.

“Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani dalam suratnya.

Adapun, surat yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. Dalam arahannya, Kepala Negara meminta agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas TA 2024. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper