Mata Banua Online
Rabu, April 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menteri Hapus Stigma Negatif Pelaku UMKM

by Mata Banua
13 November 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mengganti istilah “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha”. Pergantian istilah ini untuk mengubah sudut pandang masyarakat yang selama ini terkesan negatif.

Maman menjelaskan, penyebutan pelaku pada pelaku UMKM seolah-olah menempatkan mereka dalam posisi yang negatif, seperti pada istilah pelaku penipuan atau pelaku pencurian.

Berita Lainnya

Harga Daging Terancam Kian Mahal Imbas Harga Impor Sapi

Harga Daging Terancam Kian Mahal Imbas Harga Impor Sapi

21 April 2026
Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi

Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi

21 April 2026

“Pelaku UMKM itu dengan pengusaha. Artinya, saya melihat penyebutan kata pelaku UMKM, seakan-akan menempatkan para saudara-saudara kita yang beraktivitas di sektor UMKM mereka itu victim. Seperti penyebutan pelaku penipuan, pelaku pencurian, dan sebagainya,” kata Maman, Rabu

Jika melihat dari sudut pandang objektif, sebenarnya tidak ada perbedaan kegiatan antara pengusaha UMKM dan pengusaha besar. Secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha, mereka semua sama.

Ia menjelaskan perbedaan antara pengusaha UMKM n pengusaha besar hanya terletak pada skala usaha dan aset yang dimiliki. “Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Di mana yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki,” tambahnya.

Untuk mendukung perubahan istilah ini, Maman meminta langsung kepada Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, agar segera membuat surat edaran terkait penggantian istilah “pelaku” menjadi “pengusaha” UMKM.

“Saya akan minta langsung ke Dirut PNM, bahkan bisa membuat edaran bukan lagi imbauan tetapi instruksi bagi AO-AO di daerah, untuk bukan lagi menyebut pelaku usaha mikro tetapi pengusaha mikro,” ungkapnya. lp6/mb056

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper