Mata Banua Online
Minggu, Februari 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ruhayat Inginkan Banua Sehat Bebas Narkoba

by Mata Banua
4 November 2024
in DPRD Kalsel
0
D:\2024\November 2024\5 November 2024\5\hal 5\Ketua Komisi I DPRD provinsi setempat, H Rais Ruhayat ketika menyosialisasikan perda.jpg
KETUA Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat saat menyosialisasilkan Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Handil Bakti, Batola. (Foto:mb/Ant/hms setwan)

 

BATOLA – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan H Rais Ruhayat menginginkan Banua atau provinsinya sehat, dan bebas narkoba.

Berita Lainnya

Firman Yusi : Harus Jadi Penguat Petani dan Peternak Lokal

Firman Yusi : Harus Jadi Penguat Petani dan Peternak Lokal

12 Februari 2026
Komisi I Serukan Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem

Komisi I Serukan Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem

12 Februari 2026

Politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengemukakan itu saat sosialisasi Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu.

Pada Sosper kali ini, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut menyosialisasikan Perda provinsi setempat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Dalam menyongsong bonus demografi dan Indonesia Emas Tahun 2045, Ketua Komisi IDPRD Kalsel tekankan kepada masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkotika, serta membantu pemberantasan peredaran gelap “barang haram” tersebut.

Wakil rakyat yang bergelar Sarjana Hukum tersebut turut merasa prihatin, pasalnya angka peredaran narkotika di “Banua” masih tinggi, itulah salah satu alasan dirinya berupaya menekan perilaku buruk masyarakat dengan memberikan edukasi melalui Sosper.

“Kami berharap setelah ini (maksudnya Sosper tersebut,Red) peserta mampu menyampaikan materi tadi lebih luas lagi, minimal kepada keluarga di rumah. Tentu kita ingin masyarakat kita terbebas dari narkotika apalagi kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar H. Rais.

Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Sebab keluarga benteng pertama yang dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Oleh karena itu, ia mendorong para orang tua untuk selalu waspada dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka tentang bahaya narkoba.

“Dengan bimbingan dan pengawasan yang intensif dari keluarga, kita bisa membentengi anak-anak kita dari pengaruh buruk yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” tegas Rais.

Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dan berharap dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Perda 8/2023 tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.“Mari kita jadikan Perda tersebut sebagai panduan menciptakan Banua yang sehat dan bebas dari narkoba,” demikian Rais Ruhayat. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper