HSS – Berkembang pesatnya media informasi membuat budaya-budaya asing ke masyarakat Banua melalui gawai pintar menjadi ketakutan tersendiri bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Desy Oktavia Sari.
Karena itulah ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan masyarakat Desa Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS), Sabtu (2/11) pagi.
“Budaya Banua merupakan warisan leluhur yang sangat berharga dan harus kita lestarikan. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan identitas bangsa kita,” ucap politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Via –sapaan akrabnya—mengatakan, budaya yang terkesan bebas dan kebarat-baratan dengan muatan negatif sudah mulai marak di gandrungi kaum muda di kota-kota besar.
“Tentu kita tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam pergaulan yang tidak seharusnya atau yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Indonesia yang erat dengan etika dan sopan santun,” katanya.
Ia pun berharap melalui acara ini seluruh peserta yang berhadir dapat mencintai dan merawat budaya-budaya positif yang menjadi adat istiadat di Banua, guna masa depan atau peradaban yang akan datang menyongsong Indonesia Emas 2045. rds