Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Murung Pudak Mediasi Damai Pelaku Curanmor

by Mata Banua
28 Oktober 2024
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2024\Oktober 2024\26 Oktober 2024\2\2\5.jpg
Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong mediasi damai perkara curanmor karena pelaku AR menderita gangguan jiwa .(foto:mb/ant)

 

TANJUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Murung Pudak, Polres Tabalong melakukan mediasi damai perkara pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Sabtu (26/10) malam dengan alasan pelaku AR diduga menderita gangguan kejiwaan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

Mediasi yang dipimpin Kapolsek Murung Pudak, Iptu Heri Siswoyo dihadiri korban IR (41) warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak dengan MP (28) warga Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang juga kakak pelaku AR.

“Pelaku AR pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Sambang Lihum dan kedua pihak sepakat berdamai,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo di Tabalong, Senin.

Pelaku AR sendiri sempat dirawat selama satu bulan karena menderita gangguan kejiwaan dengan bukti Surat rawat inap sesuai hasil dari pemeriksaan RSJ Sambang Lihum pada tanggal 14 Maret 2024.

Pengakuan kakak AR, pelaku sering pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan suka mengambil barang milik orang lain termasuk uang.

Sementara itu aksi curanmor terjadi pada Jumat (25/10) sore saat korban IR bersama mertuanya pergi memancing di sungai dan memarkirkan sepeda motor skuter metiknya di tepi jalan di Desa Masukau.

Pada malam harinya, korban mendapat telepon dari temannya yang menanyakan lokasi korban memarkirkan skuter metiknya.

Korban pun kembali ke tempat saat memarkirkan skuter metiknya dan mendapati skuter tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Menjelang tengah malam, korban dan warga menemukan pelaku AR dan menyerahkannya ke Polsek Murung Pudak. an/ani

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA