
Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (PemerhatiMasalahSosialdanGenerasi)
Kasus rudapaksa (pemerkosaan) oleh pelajar dengan korban sesama pelajar kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Empat remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap korban AA (13). Pelaku tersebut adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). Berdasarkan pemeriksaan keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu usai menonton video porno. IS punya sejumlah video porno di ponselnya. IS mengaku sempat menonton film tersebut sebelum memerkosa dan membunuh korban (ccnindonesia.com).
Kasus pemerkosaan hingga memakan korban di kalangan pelajar yang berulang kali terjadi menunjukkan semakin suramnya potret generasi kini. Perilaku liberal atau bertindak semaunya tanpa memikirkan akibat dari tindakannya apalagi mengaitkannya dengan kehidupan akhirat sungguh telah menghiasi kehidupan generasi hari ini.
Generasi yang sepatutnya menyibukkan diri dalam mengejar ilmu, mengasah potensi diri, mengejar cita-cita, hingga membina diri menjadi pribadi yang bertaqwa yang kelak akan menjadi bagian dari pembangun peradaban mulia sudah jauh dari gambaran generasi hari ini. Fenomena ini sekaligus menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, bermain, dan belajar dengan tenang sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan. Bobroknya kelakuan remaja seharusnya membuka mata umat bahwa serangan pemikiran liberal begitu masif terjadi di tengah umat IsIam.
Liberalisme merupakan buah dari sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan. Sekularisme merupakan asas dari ideologi kapitalisme yang dimiliki Barat. Hidup serba bebas dan dituntun hawa nafsu adalah buah dari pemikiran sekuler yang mengabaikan agama dalam kehidupan. Bahkan agama hanya dipandang sebagai formalitas. Jadilah standar kebahagiaan diletakkan pada kepuasan materi dan kesenangan jasadiyah semata.
Mirisnya, sekularisme telah menjadi asas yang dipakai negara dalam membangun sumber daya manusia (SDM). Lihatlah bagaimana sistem pendidikan diarahkan hanya untuk mencetak generasi yang mampu mendongkrak perekonomian, tanpa peduli kepribadian yang terbentuk pada generasi. Tak heran, banyak ditemukan generasi yang pandai secara akademik namun kecanduan pornografi, mental illness, narkoba, free sex, dan sebagainya. Bahkan sudah ada pada level bangga dengan kejahatan dan kemaksiatan yang dilakukannya.
Visi membangun generasi yang hanya disandarkan pada materi ini menjadikan negara mengatur media dengan landasan materi pula. Masih banyaknya konten-konten pornografi yang mudah diakses generasi menggambarkan tidak ada keseriusan dari negara menjauhkan generasi dari hal yang bisa memberi pengaruh buruk pada pembentukan kepribadiannya. Lihatlah bagaimana media hari ini yang makin liberal. Generasi yang kini memasuki era digital setiap hari disuguhi tayangan yang makin menjauhkan generasi dari jati diri sebagai seorang Muslim.
Merebaknya kemaksiatan di tengah umat menjadi salah satu pertanda adanya normalisasi kemaksiatan. Halini jugaberkaitandenganmediayangmakinliberal,sementaratidakadakeseriusandarinegaramenutupkonten-kontenpornografidemimelindungigenerasi.Gagalnyasistempendidikanjugatampakdarikasusini. Faktor ini menjadi pelengkap penderita dan merupakan problem utama kenapa kejahatan dan kemaksiatan merajalela.
Berbeda dengan generasi yang dicetak dalam sebuah negara yang menjadikan syariat Islam sebagai sistem bermasyarakat, dan bernegara. Sebagai sebuah ideologi Islam memiliki aturan komprehensif yang membawa kerahmatan dalam penerapannya. Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Di antaranya pendidikan Islam, media Islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan.
Negara memiliki peran besar sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah. Negara yang menerapkan aturan Islam akan mampu berkolaborasi dengan individu dan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi dan menumpas aktivitas maksiat apapun di tengah masyarakat, termasuk pergaulan bebas seperti pacaran, rudapaksa hingga pembunuhan. Individu dalam Khilafah sangat memahami tujuan hidupnya, yaitu hidup adalah untuk beribadah kepada Allah SWT demi meraih ridha-Nya. Mereka akan menjauhi perilaku maksiat dan selalu berusaha untuk taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Hal ini didukung sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara berikut kurikulumnya yang berasaskan aqidah Islam. Sistem pendidikan ini memastikan warga negara Khilafah termasuk generasi dibentuk menjadi sosok berkepribadian Islam. Dengan begitu mereka memiliki kontrol individu yang kuat.
Segala bentuk kemaksiatan termasuk dalam hal pergaulan juga akan mampu dicegah dalam Khilafah dengan terbentuknya masyarakat Islami. Yakni, masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi maksiat. Mereka terbentuk menjadi individu yang saling peduli, dan tidak akan ridha bila ada orang di sekitarnya yang bermaksiat.
Selain menerapkan sistem pendidikan Islam yang menjamin kualitas kepribadian individu warga negaranya, Khilafah juga menerapkan sistem pergaulan, media, dan sanksi sesuai syariat Islam. Alhasil, generasi akan terhindar dari perilaku maksiat dan selalu dalam suasana taqwa. Media dipastikan tidak menyebarkan konten-konten merusak. Sebaliknya, media akan digunakan sebagai sarana dakwah, meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan memberi informasi yang benar. Dengan tegaknya tiga pilar penerapan aturan Islam ini secara otomatis akan mencetak generasi unggul dan bertaqwa yang siap membangun peradaban mulia.
Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam diantaranya pendidikan Islam, media Islami,hingga sistem sanksi yang menjerakan.Negaramemilikiperanbesardalamhalini,sebagaisalahsatupilartegaknyaaturanAllah. Tentu saja semua hanya bisa diwujudkan, jika pemerintahan berpedoman pada syariah Islam. Jika saja nuansa kehidupan di bawah payung peradaban Islam. Bukan peradaban sekuler kapitalis yang memang didominasi hedonisme dan materialisme.
Inilah yang harus bersama kita selesaikan, khususnya bagi para pemuda Islam untuk berjuang melanjutkan kehidupan Islam. Sehingga masalah individu, masyarakat, maupun negara semua diatur dengan syariat Islam. Yang akan melindungi harkat, kehormatan, dan nyawa manusia.[]

