Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

LS Vinus Sampaikan Hasil Pengamatan Situasi Pilkada

by matabanua
4 Oktober 2024
in Indonesiana
0
KOORDINATOR LS Vinus Kalsel Ariffin Muhammad beserta anggotanya saat menyampaikan hasil pengamatan di lapangan. (Foto: mb/edoy)

BANJARMASIN – Demi menjaga agar proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan, Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Kalsel menyampaikan hasil pengamatan di lapangan terkait situasi dan perkembangan perhelatan pesta rakyat yang akan dilksanakan pada 27 November mendatang.

Ada beberapa faktor yang menjadi konsentrasi dari Visi Nusantara Kalimantan selaku pemantau pilkada, di antaranya jumlah DPT yang telah ditetapkan dan desas-desus upaya pengondisian suara melalui petugas PPK di tingkat kecamatan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

Berita Lainnya

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

16 April 2026
Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

16 April 2026

“Setelah kami mempelajari DPT saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, DPT Provinsi Kalsel berjumlah sebanyak 3.025.220 pemilih, sedangkan DPT dalam pilkada di Provinsi Kalsel dalam waktu yang tidak lama terjadi kenaikan menjadi 3.041.499 pemilih. Jumlah ini pun mengalami penurunan dari DPS sebanyak 4.442 pemilih,” ucap Ketua LS Vinus Kalsel Ariffin Muhammad di Cafe Kedaikoe, Jumat (4/10) siang.

Ia menyebutkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan komentar apapun dari Bawaslu Provinsi Kalsel terkait dengan jumlah DPT ini.

“Sehingga kami asumsikan datanya sudah benar seperti adanya, akan tetapi hal tersebut tetap harus kita pantau bersama pelaksanaannya terutama saat dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK,” katanya.

Menurutnya saat rekapitulasi di tingkat KPPS, semua saksi dan warga dapat melihat langsung prosesnha yang nanti akan di tuangkan dalam C hasil dan C salinan.

Sedangkan pada rekapitulasi di tingkat kecamatan, lanjut dia, yang hadir hanya saksi dari setiap paslon dan panwas kecamatan, yang dalam prakteknya sering kali saksi dan panwascam tidak membawa tabulasi dari setiap TPS di desa/kelurahan.

“Sehingga apapun yang disampaikan oleh PPS, pada akhirnya itulah yang di aminkan dan dibenarkan dan masuk ke dalam form D hasil kecamatan. Saat rekapitulasi inilah sering terjadi pat gulipat suara, baik itu penambahan maupun pengurangan suara, yang disebutkan dengan yang di tulis dalam D hasil kecamatan berbeda, modus seperti ini sering terjadi saat rekapitulasi di tingkat kecamatan sebagaimana penelusuran kami dari beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Ia mengatakan, kejadian pat gulipat suara yang dilakukan oleh oknum PPK pada pemilihan legislatif dan pilpres berpotensi terulang kembali pada momen Pilkada 2024 ini.

“Gosip-gosip tidak sedap mulai berseliweran mulai dari obrolan warung kopi maupun pada tataran elite politik yang ada di kalsel, bahwa beberapa oknum PPK akan di arahkan untuk melakukan upaya-upaya curang guna memenangkan suara Pasangan Calon tertentu. Namun sekali lagi ini masih bersifat informasi awal dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Meski demikian, hal ini perlu kita antisipasi dan amati secara seksama,”ujarnya.

Ia pun berharap agar semuanga dapay memasang mata dan telinga, amati setiap upaya-upaya mencurangi hasil suara rakyat. “Karena tentu kita tidak ingin hal-hal yang mencoreng kesucian demokrasi terulang lagi pada pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati maupun walikota dan wakil walikota,” katanya.

Ariffin juga mengimbau kepada KPU dan bawaslu agar meningkatkan pengawasan kepada Jajarannya, sehingga pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

“Kepada semua lapisan yang melihat prilaku PPK tidak netral dan bermaskud untuk memenangkan paslon tertentu segera menghubungi kami agar dapat cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. rds

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper