Mata Banua Online
Selasa, April 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Haji: Kegiatan Yaqut Mestinya Bisa Diwakilkan

Menag Tak Pernah Hadiri Rapat dengan DPR

by Mata Banua
24 September 2024
in Headlines
0

 

 

Berita Lainnya

84 Kloter Haji Berangkat dari Terminal 2F Bandara Soetta

84 Kloter Haji Berangkat dari Terminal 2F Bandara Soetta

20 April 2026
Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-siapa

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-siapa

20 April 2026
Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar.

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji menyoroti absennya kehadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai tiga kali panggilan. Pansus menyebut tidak ada surat dari pihak Yaqut soal alasan mangkir tersebut.

“Seharusnya gongnya kan kemarin ketika Menteri Agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir, tidak datang dan tidak ada. Makanya kita cek kemarin ke sekretariat, tidak ada surat yang mengatakan tidak hadir dengan alasan apa pun,” ujar anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9), kepada detik.com.

Marwan pun menyinggung alasan Yaqut mangkir pada panggilan ketiga rapat lantaran sedang ada giat ke luar negeri. Dia menilai kegiatan Yaqut itu semestinya bisa diwakili jajarannya agar tak terus-terusan absen di rapat Pansus.

“Iya tugas negaranya apa? Kalau tugas negaranya nonton Fashion Week Halal, dan itu kita kutip dari laman Kemenag loh dan dari media dan yang ngasih penjelasan dari Kemenag sendiri loh. Kalau di Italia nonton Fashion Week Halal itu ya, nonton peragaan busana gitu kan. Masak nonton peragaan busana, ditinggal yang lebih penting ini,” ujar Marwan.

“Kalau soal penandatanganan MoU Agreement itu kan bisa wamen berangkat. Kan bisa diwakilkan oleh dirjennya juga, bisa diwakilkan. Ya pemerintahan kan begitu kan, tidak harus semua itu menteri, kadang-kadang didelegasikan juga banyak,” lanjut dia.

Diketahui, Yaqut tengah melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara. Yaqut mengawali kunjungan kerjanya ke Arab Saudi untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.

Dari Arab Saudi, Yaqut bertolak ke Milan, Italia pada 18 September 2024 untuk menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia.

Dari Milan, Yaqut menuju Prancis untuk melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian (International Meeting for Peace) ke-38 yang diselenggarakan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Pertemuan ini berlangsung di Paris, Prancis, pada 22-24 September 2024.

Meski gagal memeriksa Menag Yaqut, Pansus Haji DPR akan menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna pada Kamis (26/9).

Anggota Pansus Haji DPR dari PKB Marwan Jafar mengatakan masih ada dua hari untuk menyelesaikan rekomendasi yang akan disetor ke Rapat Paripurna DPR.

Ia menjelaskan selama dua hari ke depan, agenda Pansus Haji bersifat internal. Marwan menuturkan tidak ada lagi pihak yang dipanggil, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah tiga kali mangkir panggilan.

“Waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa, karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/9), yang dikutip CNNIndonesia.com.

“Kalau perlu, Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang. Kalau dianggap perlu. Tetapi meskipun demikian, ini sudah closed,” imbuhnya.

Menurutnya, kendati Yaqut tak pernah hadir dalam rapat, Pansus Haji harus segera diselesaikan. Sebab, DPR akan memasuki periode baru sebentar lagi.

“Tanggal 26 kita harus memparipurnakan hasil Pansus. Maka, dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” kata Marwan.

Marwan menjelaskan sejumlah substansi yang harus diawasi antara lain dugaan pelanggaran pembagian kuota haji dan dugaan pidana terkait pungutan liar (pungli) terhadap travel-travel khusus.

Marwan pun meminta publik terus mengawasi penyusunan hasil rekomendasi tersebut sebelum dibawa ke rapat paripurna. Dia ingin isinya sesuai yang diharapkan publik.

“Maka yang paling penting hari ini adalah bagaimana meneriaki teman-teman pansus supaya tidak masuk angin, tetap konsisten dengan jalan yang sejak awal ditempuh,” katanya.

Sebelumnya, Yaqut sudah mangkir dari panggilan Pansus Haji. Berbeda dengan Yaqut, anak buahnya di Kemenag memenuhi panggilan Pansus Haji. Bahkan beberapa waktu lalu Pansus Haji sempat ‘mengancam’ akan meminta aparat untuk membawa paksa Yaqut ke DPR.

Pada pemanggilan kedua, Rabu (18/9), Jubir Kemenag Sunanto alias Cak Nanto mengaku surat panggilan memang sudah dikirim dari DPR. Namun, katanya kala itu, Yaqut tak bisa datang karena sedang melakukan tugas kenegaraan keluar negeri. Kemudian, pansus juga menjadwalkan pemanggilan ketiga pada Senin (23/9) lalu.

Sebelumnya Pansus Haji memanggil Yaqut untuk memberi keterangan pada 10 September lalu atau panggilan pertama, namun Menag mengklaim sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri MTQ.

Yaqut juga membantah mangkir dari dua panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan. Yaqut mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan. Ia malah mempertanyakan pernyataan anggota Pansus yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.

“Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

“Jadi saya enggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima,” sambungnya.

Yaqut juga tak bisa memastikan apakah dirinya akan hadir jika surat panggilan dari Pansus Haji sudah diterima. Ia mengatakan masih banyak tugas sebagai Menteri Agama yang tidak dapat ditinggalkan.web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper