
BANJARMASIN – Ada delapan kecamatan yang rawan bencana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan dijadikan sebagai kawasan siaga bencana (KWSB) tahun 2024 dan direncanakan pembentukannya, tanggal 22-24 Oktober nanti.
“KWSB tersebut merupakan pengembangan kampung siaga bencana (KSB) yakni penanganan bencana berbasis masyarakat lokal,” kata Kabid Penanganan Bencana pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel, H Achmadi, SSos, di Banjarmasin, Rabu (18/9).
Madi (sapaan akrabnya) menyebutkan delapan kecamatan di Kabupaten HST yang dijadikan KWSB tersebut mulai dari Kecamatan Hantakan, Batu Benawa, Barabai, Pandawan, Haruyan, Birayang, Batang Alai Utara dan Batang Alai Selatan.
Untuk saat ini, kata Madi, terkait dukungan logistik di KWSB tersebut telah berdiri empat lumbung sosial yakni Kecamatan Hantakan, Barabai, Pandawan dan Kecamatan Batu Benawa.
Dengan adanya tambahan satu KWSB tersebut, maka Kalsel akan memiliki tiga KWSB, karena melalui APBD tahun 2024 telah diresmikan dua KWSB di Kalsel yakni KWSB Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan KWSB Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
KWSB yang dibentuk tahun 2023 lalu di Kabupaten HSS meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Angkinang dan Kecamatan Telaga Langsat.
Sedangkan di Kabupaten Tanbu ada delapan kecamatan meliputi Kecamatan Teluk Kepayang, Kusan Hulu, Kusan Tengah, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Batulicin dan Kecamatan Satui.
Menurut Madi, pembentukan KWSB tersebut menggunakan prinsip pengurangan bencana berbasis komunitas dan melalui KWSB ini bisa dilakukan pencegahan yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
Selain itu juga mitigasi bencana yaitu mengurangi resiko bencana melalui pembangunan fisik maupun meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana sebagai bentuk ketahanan bencana.
Madi menjelaskan, sebelum pembentukan KWSB di Kabupaten HST tersebut, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada 150 orang warga meliputi unsur oragnisasi perangkat daerah, tokoh pemuda, masyarakat dan tokoh agama.
Selain itu, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), taruna siaga bencana (Tagana), penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dalam penanganan bencana dan Satgas pramuka peduli.
Tujuan pembentukan KWSB, kata Madi, memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana, membentuk jejaring masyarakat siaga bencana berbasis masyarakat di daerah rawan bencana.
Meningkatkan potensi masyarakat dalam penanganan bencana, memperkuat keterampilan masyarakat dalam penanganan bencana, mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia dalam penanganan bencana di daerah rawan bencana. ani

