Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Amankan Pelaku Pembacokan

by matabanua
9 Agustus 2024
in Indonesiana
0

PARINGIN – Polres Balanban mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Teluk Keramat, Kelurahan Paringin berinisial MU (25), hingga mengakibatkan korban harus di arikan ke rumah sakit, Kamis (8/8) malam.

Korban MRF mengalami luka sobek pada bagian kepala dan punggung yang mengharuskan dirinya mendapatkan penanganan medis.

Berita Lainnya

Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Polisi Dalami Aksi Pengeroyokan di Lesehan Kopi Padat Karya

19 April 2026
Pansus II Perkuat Kualitas Rekomendasi LKPj 2025

Pansus II Perkuat Kualitas Rekomendasi LKPj 2025

19 April 2026

Diketahui, pertikaian bermula saat korban ingin meminjam motor pelaku guna mengantarkan motor milik temannya yang mogok. Di sinyalir karena ada kalimat yang membuat salah paham, berujung penyerangan yang dilakukan oleh MU terhadap MRF.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, menurut penuturan saksi di lokasi, MU sempat mengeluarkan senjata tajam ketika MRF berucap ingin meminjam motornya.

“Pelaku marah saat korban ingin meminjam motornya dan mengeluarkan senjata tajam jenis Parang, lalu mengancam korban,” bebernya.

Ia menyebutkan, kejadian itu sempat di lerai oleh saksi yang ada di lokasi dan situasi sempat mereda. Kemudian MRF juga sudah mencoba menjauh dari MU, lantas si korban berucap yang kemudian menjadi duduk permasalahan kembali memanas.

Pelaku yang pun terpancing emosinya setelah mendengar kalimat yang ditujukan kepadanya, membuatnya melakukan penyerangan dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Korban sendiri tidak mampu untuk melakukan perlawanan.

“Setelah kejadian itu, MU langsung menjambak dan menarik rambut MRF sembari membawanya ke halaman rumah,” terangnya.

Iptu Eko mengungkapkan, akibat pembacokan tersebut, MRF mengalami tujuh luka sobek, yakni di bagian kepala empat luka sobek, di bagian leher belakang dua luka sobek, dan di bagian tangan sebelah kiri satu luka sobek.

Saat ini MU sudah di amankan di Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia di sangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. wan

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper