BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara mengamankan satu orang remaja bersama dua orang anak di bawah umur yang diduga pelaku pengeroyokan di Lesehan Kopi, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (16/4) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita.
“Ada tiga orang remaja, satu pria dewasa dua orang ABG pelaku pengeroyokan di Sungai Andai diamankan oleh Opsnal Polsek Banjarmasin Utara bersama Ops Macan Resta Banjarmasin,” ungkap Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, kemarin.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat lewat layanan Call Center 110 Polri, adanya keributan di lesehan kopi di Sungai Andai.
Kasi Humas mengatakan hasil penyelidikan Ops Polsek Banjarmasin Utara bersama Ops Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin mengarah ketiga orang tersebut.
“Para pelaku pengeroyokan tersebut yang diamankan yaitu remaja berinisial MI (20), dua orang ABG berinisial KA (16) dan MDA (16),” ucapnya seraya menyebutkan polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu potong kayu yang digunakan mereka ketika melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban.
“Korban adalah remaja berinisial AP (20) dan MH (20), masih jalani perawatan,” kata Kasi Humas.
Dijelaskan Kasi Humas, peristiwa pengeroyokan terjadi ketika ketiga korban sedang nongkrong di lesehan kopi. Datang tiga orang kemudian terjadi adu mulut.
“Pelaku bertanya ke korban, apakah mereka yang memukul temannya. Oleh korban dijawab tidak. Tapi pelaku tidak perduli.
Ada gelagat ribut, pengunjung di lesehan kopi melerai,” terang Kasi Humas.
Kedua korban pun disarankan meninggalkan tempat tersebut. Tetapi para pengeroyok terus mengejar dan mengacungkan senjata tajam clurit, pisau dan pedang.
Apes kedua korban saat masih di Jalan Padat Karya, Sungai Andai Banjarmasin Utara menjadi korban pengeroyokan. “Korbana MH mengalami luka di kepala dan AP mengalami luka di bagian mata sebelah kiri,” terang Kasi Humas.
Tak terima korban membuat laporan tertulis berdasar laporan dilakukan penyelidikan. Satu hari pasca insiden, pelaku berhasil diamankan yaitu remaja berinisial MI dan ABG berinisial KA dan MDA pelaku pengeroyokan.
Kini mereka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Utara, berserta barang bukti, guna proses selanjutnya dan polisi terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya, saat pengeroyokan di tempat umum tersebut.
Polresta Banjarmasin apresiasi masyarakat yang melaporkan setiap peristiwa tindak pidana lewat layanan call 110 Polri sehingga kasus cepat ditangani.
“Sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” pungkas Kasi Humas. sam/ani
