
BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali memanggil mitra kerjanya untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna menggali usulan penambahan anggaran di perubahan.
RDP tersebut di pimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH dengan menghadirkan mitra kerjanya, antara lain Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, satuan polisi pamong praja, badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel.
“Dalam pertemuan ini, kita telah mendapat masukan dan keinginan dari beberapa mitra kerja, dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yaitu menambah anggaran. Tambahan yang mereka argumentasikan menjadi catatan kami untuk di perjuangkan nanti pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel,” ujarnya di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (7/8) siang.
Namun demikian, lanjut Suripno, dari empat mitra tersebut ada dua yang tidak memerlukan penambahan, salah satunya Sekretariat DPRD Kalsel karena setelah di kaji dan melakukan beberapa kegiatan, ternyata ada beberapa yang bisa dilakukan pergeseran, sehingga di sepakati sekretariat DPRD tidak membutuhkan penambahan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Kami mendukung apa yang menjadi kegiatan dari sekretariat DPRD, dan kami ingin kegiatan-kegiatan tambahan yang nantinya bisa menunjang kegiatan lainnya. Dan yang menjadi catatan kami agar sekretariat DPRD bisa menganggarkan hal-hal yang tidak bersifat pembangunan, karena DPRD Kalsel akan pindah ke Banjarbaru,” pungkasnya. rds

