
BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalsel menerima aksi unjuk rasa BEM se Kalsel tentang pendidikan.
Dalam orasinya mahasiswa minta agar ditemui Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang akhirnya diwakilkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel,Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
“Kami sudah menyampaikan secara representatif dan mengikuti mekanisme di DPRD. Aspirasi dari mahasiswa terkait persoalan pendidikan yang dikeluhkan juga sudah kami dengarkan dan tanggapi. Kami menjelaskan bahwa di Kalimantan Selatan, khususnya di tingkat provinsi, pemerintah selalu menjaga pemenuhan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dan hingga saat ini terpenuhi 100 persen,” ujar Gusti Iskandar,di Banjarmasin,Selasa (12/5) sore.
Selain itu, peningkatan honor guru juga telah dipenuhi sesuai standar yang berlaku. Hari ini, tanggung jawab pemerintah provinsi terhadap sektor pendidikan sebagian besar sudah terpenuhi.
Fasilitas pendidikan pun secara bertahap terus dipenuhi berdasarkan standar pelayanan minimum.
Di Kalimantan Selatan, berdasarkan data yang kami terima, jumlah SMA dan SMK mencapai lebih dari 200 sekolah. SMA dan SMK tercatat sekitar 158 unit, sementara SLB berjumlah 26 sekolah.
Jumlah ini tentu cukup besar, sehingga tanggung jawab pemerintah provinsi di sektor pendidikan terus berjalan sesuai kapasitas yang ada.
“Namun demikian, kami tidak mengetahui secara rinci kondisi yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, karena itu merupakan kewenangan masing-masing daerah,” jelasnya.
Pemerintah provinsi tidak dapat melakukan intervensi terhadap urusan tersebut.
“Sebagaimana juga telah kami sampaikan kepada adik-adik mahasiswa, untuk urusan konkuren yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, saat ini kami terus mendorong agar pemerintah nasional melakukan intervensi terhadap kebutuhan pendidikan di Kalsel,” tambannya.
Karena itu, kepala dinas terkait juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta pihak terkait untuk memperoleh tambahan formasi guru.
Saat ini, Kalimantan Selatan masih mengalami kekurangan lebih dari 300 tenaga pendidik.
Terkait isu pemecatan guru sebagaimana disebut dalam surat edaran kementerian tahun 2026, perlu dipahami bahwa hal tersebut masih dalam proses penataan. Sama halnya seperti kebijakan penataan penerima manfaat bantuan sosial, pemerintah saat ini sedang melakukan pembenahan di berbagai sektor.
“Kami tidak dalam posisi membela pemerintah secara membabi buta, tetapi harus diakui bahwa pemerintah sedang mengarah pada berbagai perbaikan. Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa dapat memahami kondisi tersebut” katanya.
Kemudian terkait usulan sweeping, kami menyatakan keberatan karena hal itu tidak dapat dilakukan.
“Kami menyarankan agar langkah-langkah yang ditempuh tetap sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Terkait Ketua DPRD, kami juga telah menyampaikan salam. Beliau saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, sehingga tidak ada unsur menghalang-halangi pertemuan. Saya juga tidak memiliki kepentingan apa pun untuk menghalangi komunikasi antara mahasiswa dengan DPRD,” tandasnya.
Pada prinsipnya, ia berharap adik-adik mahasiswa dapat memahami situasi dan kondisi yang ada, terlebih dalam suasana yang cukup dinamis saat ini.rds

