Mata Banua Online
Rabu, April 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bapenda Klaim Pajak Daerah Sudah Terealisasi Rp 1,9 Triliun

by Mata Banua
7 Agustus 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Kepala Bapenda Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil

BANJARMASIN- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Subhan Nor Yaumil mengatakan sampai triwulan ke 2 realisasi penerimaan pajak daerah yang dikelola sudah 54,40 persen per Juni,s edangkan Juli ini sudah 60 persen lebih.

Berita Lainnya

Sejumlah Komoditi Sembako Alami Fluktuasi Harga

Sejumlah Komoditi Sembako Alami Fluktuasi Harga

14 April 2026
Lomba Desain Motif Sasirangan Bertema 5 Abad Kota Banjarmasin

Lomba Desain Motif Sasirangan Bertema 5 Abad Kota Banjarmasin

14 April 2026

Dari target Rp 3,6 triliun untuk pajak daerah sudah terealisasi Rp 1,9 triliun lebih atau 54,40 persen dimana sektor paling banyak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan dan pajak rokok.

“Paling rendah saya rasa sudah on the track angkanya di 54 persen lebih dari sektor pajak yang kita kelola, untuk APBD Perubahan ada penambahan dari sektor pajak daerah kurang lebih sekitar Rp 140 miliar lebih yang dominal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” ujar Subhan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel di gedung rumah Banjar di Banjarmasin, Rabu (7/8) siang.

Kalau dilihat capaian realisasi sekarang trendnya bagus dari pajak kendaraan bermotor maupun lainnya, dan ini dialokasikan tambahan untuk APBD Perubahan. “Program relaksasi ini yang ditahun 2024 ini adalah kita bebaskan sanksi adminitrasi baik 1 tahun, 2 dan 3 tahun danlainnya.kemudian BBNKB kedua juga dibebaskan sampai 9 Desember 2024,” jelasnya.

Terkait capaian relaksasi pajak kendaraan berbermotor (PKB) itu sudah teralisasi untuk satu bulan Rp 32,6 miliar lebih Juli- Agustus, kemudian PKB atas pembebasan sanksi dapat Rp 11,08 miliar karena kedua itulah yang paling dominan.

“ Jadi dampaknya mudah-mudahan agustus sampai Desember 2024 ini melakukan sosialisasi baik melalui media danlainnya, harapannya dengan relaksasi ini sebesar Rp 140 miliar untuk tambahannya,” katanya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper