
TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Danang Eko Prasetyo, SSos, MM bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek IPTU Suwito melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat pada Minggu (14/7).
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, SIK, MH melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan olah TKP tersebut dilakukan karena adanya laporan warga tentang penemuan mayat seorang pria bernama Jalrianoor (50).
“Korban tinggal disebuah rumah kontrakan di Jalan Nanas Rt.08 Kompleks Sukamaju Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, menurut keterangan saksi Rina, tetangga korban yang malam itu sedang berada didepan rumah mencium adanya bau busuk yang berasal dari arah rumah kontrakan korban,” jelasnya.
Saksi yang merasa heran kemudian memanggil tetangga lain dan ketua RT setempat untuk bersama-sama mengecek sumber bau yang berasal dari rumah korban.
“Saat memasuki rumah korban para saksi terkejut mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup dilantai kamar mandi,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak medis RSUD H.Badaruddin Tanjung, korban diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 5 hari, dikarenakan tubuh korban sudah mengeluarkan bau busuk.
“Korban diperkirakan sudah meninggal kurang lebih 5 hari, mengingat tubuh korban sudah mengeluarkan bau busuk, pada tubuh korban sendiri tidak ditemukan tanda kekerasan, baik dari benda tajam maupun benda tumpul,” bebernya.
Menurut keterangan saudara korban yang terakhir kali menjenguk korban Jumat (12/07) pagi, korban masih dalam keadaan sehat namun sudah beberapa tahun belakangan korban menderita sakit hipertensi dan tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut.
“Pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karenakan musibah dan bersedia membuat pernyataan,” pungkasnya. yan/ani