Mata Banua Online
Minggu, Mei 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Bantim Grebek Toko Miras

by Mata Banua
14 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\15 Juli 2024\2\Polsek Bantim Grebek Toko Miras.jpg
AMANKAN – Polisi dari Polsek Banjarmasin Timur saat mengamankan belasan botol miras oplosan, Sabtu (13/7) malam.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur menggrebek dua rumah yang diduga menjual alkohol dan minuman oplosan, Sabtu (13/7) sekitar pukul 22.10 Wita.

Berita Lainnya

Dinas PUPR dan Perkim Tangani Sejumlah Infrastruktur

Dinas PUPR dan Perkim Tangani Sejumlah Infrastruktur

7 Mei 2026
Pemko Tata Bantaran Sungai Melalui Program Kawasan Peradaban

Pemko Tata Bantaran Sungai Melalui Program Kawasan Peradaban

7 Mei 2026

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat karena banyak ditemukan orang yang dalam kondisi mabuk yang berada di tempat tempat umum di wilayah setempat.

Saat razia Sabtu malam tersebut, polisi mengamankan belasan botol yang berisi miras oplosan, alkohol, dan beberapa sachet minuman penyegar yang digunakan untuk mencampur miras oplosan.

“Kita berhasil mengamankan belasan botol miras oplosan, alkohol 95 persen, dan minuman penyegar dari dua buah warung milik MR Efendi alias Didi dan Fauziyah di Kecamatan Banjarmasin Timur,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Suaib Abdullah di dampingi Waka Polsek Iptu Hendra S.

Warga Banjarmasin Timur pun mengapresiasi upaya kepolisian dalam pemberantasan miras oplosan. “Kita minta  masyarakat selalu bekerja sama dengan pihak berwenang dalam memerangi peredaran miras oplosan,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan pedagang yang menjual miras oplosan atau mereka yang mabuk-mabukan hingga membuat warga menjadi resah.

Suaib berharap peredaran miras oplosan di Banjarmasin Timur sudah tidak ada lagi, demi memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, dan terhindar dari bahaya mengonsumsi miras oplosan yang bisa merenggut nyawa.

“Mari bersama menjaga Kota Banjarmasin khususnya wilayah Banjarmasin Timur aman dari penyalahgunaaan miras oplosan,” pungkasnya. sam

 

 

Tags: AKP Suaib Abdullah Waka PolsekIptu Hendra SPolsek Banjarmasin Timur Kapolsek Banjarmasin TimurToko Miras
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper