
BANJARMASIN – Masyarakat sangat antusias mengikuti program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II tahun 2024 yang di programkan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Terbukti di UPPD Samsat 1Banjarmasin baru lima hari ini,masyarakat yang datang membludak ingin membayar PKB dan BBNKB.
Hal tersebut disampaikan, Kepala UPPD Samsat 1 Banjarmasin, Hj Anni Hanisyah mengatakan setiap hari pendapatan pajak sekitar Rp 750 juta dan hari ke 4 kemarin mendapat Rp 1 miliar dengan harapan mencapai Rp 2 miliar.
Tujuan pemutihan agar masyarakat membayar tepat waktu,tunggakan- tunggakan diberikan keringanan kepada masyarakat.
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II tahun 2024 dilaksanakan sejak 1 Juli sampai 9 Desember 2024 atas persetujuan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Himbauan kepada masyarakat agar bisa sscepatnya tepat membayar pajak karena pajak untuk pembangunan daerah tercinta.
” Kami memberikan pelayanan 5 menit selesai dalam mengurus PKB dan BBNKB,sehingga mereka tidak lama menunggu,” ujar Anni Hanisyah disela kantor SAMSAT 1 Banjarmasin,Jumat (5/7) pagi.
Pemutihan ini meliputi bebas sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB. Bebas pajak progresif dengan TNKB (DA), BBN II dan seterusnya dan diskon pokok PKB sebesar 2 persen yang melakukan pembayaran tepat waktu.
Yusran warga Banjarmasin menyambut baik program relaksasi atau pemutihan PKB dan BBNKB ini untuk membantu masyarakat.
“Artinya dengan pemutihan ini masyarakat terbantu bayar pajak kendaraan bermotor,kalau lebih cepat dapat diskon dan kalau terlambat dihapuskan dendanya,” ujarnya. rds

