
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/ Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), Monitoring dan Evaluasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2024.
Acara yang diadakan di Aula KH Kasyful Anwar Martapura, Selasa (2/7), dibuka Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhani.
Rakhmat Dhani mengatakan, salah satu bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui penanganan pengaduan masyarakat, yang masuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pengaduan masyarakat dijaring secara terpadu, pengelolaan tidak terduplikasi, tepat sasaran pada lembaga yang berwenang menangani, mudah diakses dan dikelola, serta penanganannya mudah ditelusuri, jelasnya.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, kita berharap rekan-rekan operator LAPOR di lingkungan Pemkab Banjar, dapat lebih memahami pengelolaan SP4N LAPOR ini agar dapat merespon cepat aduan yang masuk,” ujar Rakhmat Dhani.
Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith saat menyampaikan materi menjelaskan, LAPOR SP4N merupakan laporan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Basith mengharapkan, melalui SP4N pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelenggara.
“Dan mendorong meningkatkan kinerja penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pelayanan publik,” kata Basith. ril/dio