Mata Banua Online
Selasa, April 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tolak Tapera, Massa Ancam Aksi Demo Lebih Besar

by Mata Banua
27 Juni 2024
in Headlines
0

 

JAKARTA – Massa aksi aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan berbagai elemen masyarakat membubarkan diri usai menggelar demonstrasi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Berita Lainnya

84 Kloter Haji Berangkat dari Terminal 2F Bandara Soetta

84 Kloter Haji Berangkat dari Terminal 2F Bandara Soetta

20 April 2026
Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-siapa

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-siapa

20 April 2026

Pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.55 WIB sambil menyalakan suar berwarna-warni.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) masih berupaya membersihkan sampah-sampah yang berserakan.

Juru Bicara GEBRAK sekaligus Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno menyatakan pihaknya akan menggelar demonstrasi lebih besar untuk menolak program Tapera. Kendati demikian, ia tak mengungkapkan kapan aksi tersebut akan digelar.

“Kita ke depan akan mengagendakan aksi besar secara serentak dan bersama-sama untuk melakukan penolakan untuk UU Tapera,” kata Sunarno di lokasi unjuk rasa.

Sunarno meminta agar massa aksi melakukan konsolidasi dengan basisnya masing-masing usai membubarkan diri.

Ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.

Ketiga, menuntut pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern.

Keempat, menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.

“Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh,” ucap Sunarno. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper