Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menyediakan Lapangan Pekerjaan, Kewajiban Negara

by Mata Banua
25 Juni 2024
in Opini
0

Oleh : Husna

Masa muda adalah masa untuk mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat. Dengan keunggulan dan kelebihan pada usia muda seperti semangat masih membara, tenaga masih kuat, pikiran masih fresh dan tekad yang kuat. Masa muda adalah masa untuk melangitkan cita- cita dan menggantungkan harapan terhebat.

Berita Lainnya

Kebiadaban Yang Dilegalkan

Kebiadaban Yang Dilegalkan

16 April 2026
The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

The Little Princedan Makna Komitmen Dalam Relasi

16 April 2026

Namun kenyataannya harapan hanya tinggal harapan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z berusia 15-24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET). Bila dirinci lebih lanjut, anak muda yang paling banyak masuk dalam ketegori NEET justru ada di daerah perkotaan yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta di pedesaan.(kompas.com)

Mirisnya kebanyakan mereka yang pengangguran itu adalah generasi Muda, generasi harapan bangsa. Yang baru lulus SMA, SMK atau Perguruan tinggi. Cita-cita mereka pupus karena kesalahan kebijakan. Alih-alih memberi pekerjaan, yang ada justru pengangguran yang luas membentang. Bagaimana masa depan mereka mendatang?

Banyaknyapengangguran yang terjadi di negeri ini menunjukkanadanyaketerbatasanlapangankerja. Mengapa bisa terbatas? Karena negara gagal menciptakanlapangan kerja untuk rakyatnya, terkhusus kaum muda. Padahal penyediaan lapangan pekerjaan sudah semestinya merupakan tugas pemerintah yang mana dipercaya untuk mengelola sebesar-besarnya sumber daya alam yang berlimpah. Tentu seharusnya akan menghasilkan jumlah lapangan pekerjaan yang lebih besar.

Namun kondisi sungguh terbalik, adanya kebijakan negara memberi peluang memudahkan investor asing dan pekerjanya berusaha di Indonesia, termasuk dalam mengelola SDA. Walhasil serbuan tenaga asing tak bisa terelakkan atas nama kerjasama dan investasi. Rakyat hanya bisa gigit jari dan menjadi penonton di negeri mereka sendiri. Selain itu juga adanya ketidaksesuaian antara lapangan kerja yang tersedia dengan pendidikan yang dimiliki genZ.

Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah Islam, hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus di kuasai oleh negara. Sedangkan untuk SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kekayaan alam termasuk tambang emas Freeport, Migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Allah berfirman:

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu …”. (Q.S. Al-Baqarah [2]:29)

Dengan demikian, Freeport bagian dari Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kebaikan, rahmat dan sarana hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah.

Rasûlullâh bersabda :”Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).

Hadits ini juga menegaskan bahwa yang termasuk harta milik umum yang menguasai hajat hidup masyarakat adalah semua kekayaan alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk mengeksploitasinya.

Dengan konsep ekonomi islam ini, SDA sebagai milik umum dan pengelolaannya menjadi tanggungjawab negara. Pengelolaan SDA oleh negara akan membuka lapangan pekerjaan yang halal dan melimpah bagi rakyatnya.

Disisi lain, pendidikan dalam sistem lslam, akan menyesuaikan dengan kebutuhan serapan tenaga kerja tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang berilmu tinggi sebagai pembangun peradaban yang mulia. Negara akan menyediakan pendidikan yang tak hanya gratis, namun juga berkualitas. Hingga lahir sarjana yang menguasai berbagai keilmuan yang berguna bagi umat. Ketika SDA dikelola dengan benar sesuai syariat, maka tak ada lagi halangan bekerja bagi generasi Z. Wallahu’alam

 

 

Tags: HusnaLapangan Pekerjaan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper