
BATOLA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) melindungi kebudayaan Banjar dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bahas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel.
Sosper yang di gelar di Warung Soto Kuin Pa Haji Atas Jembatan, Handil Bakti, Rabu (5/6) malam, di hadiri oleh kawan-kawan Pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS).
Menurut Lutfi, menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan sangatlah penting.
“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana, kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi bencana atau tantangan di masa depan. Kehadiran organisasi masyarakat TABAS tentunya sangat kita perlukan, terutama terkait penanggulangan bencana untuk hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, hal itu juga perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Berkat aspirasi dari TABAS, pihaknya akan segera mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan.
Sementara, Ketua DPW TABAS Kalsel MK Effendy mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana perda yang akan di usulkan, karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya adat asli Banjar.
“Saya dari perwakilan Tutus Banjar Asli sangat mendukung apa yang direncanakan oleh Pak Lutfi terkait Perda tentang adat kita. Ke depannya kami khawatir kebudayaan itu semakin mengecil dan mungkin akan hilang. Maka dari itu, kami sangat memerlukan adanya perlindungan budaya melalui perda tersebut untuk tetap dapat melestarikan adat dan budaya Kalsel, khususnya Adat Banjar,” katanya. rds