Mata Banua Online
Sabtu, November 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Tangkap Penjual Sabu

by Mata Banua
4 Juni 2024
in Balangan, Indonesiana
0

PARINGIN – Terhimpit kebutuhan ekonomi, NO (21), warga Desa Pudak, Kecamatan Awayan di tangkap Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan usai menjual sabu.

Ia di gelandang saat kedapatan melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Awayan, setelah dilakukan penyelidikan dan operasi penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Balangan yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Popo Hartopo.

Berita Lainnya

H Nordin: Sinergi Penting untuk Ciptakan Stabilitas Politik

H Nordin: Sinergi Penting untuk Ciptakan Stabilitas Politik

31 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\31 Oktober 2025\2\22\New Folder\Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD.jpg

Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan BMD

30 Oktober 2025

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, NO di amankan terkait kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Sabtu (1/6) malam.

Tersangka diduga melanggar tindak pidana peredaran gelap narkotika dan disangkakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat dilakukan penangkapan di halaman rumah pelaku NO, pihak kepolisian melakukan penggeledahan disaksikan ketua RT setempat,” katanya, Selasa (4/6).

Pada operasi penangkapan tersebut, lanjut dia, ditemukan adanya narkotika jenis sabu yang di bungkus dalam plastik klip di dalam kertas aluminium foil berwarna perak yang di bawa oleh NO.

NO pun langsung di amankan oleh pihak kepolisian dan menjalankan proses hukum lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan barang bukti lainnya. “Ia berdalih melakukan usaha jual beli narkoba karena faktor ekonomi,” pungkasnya. wan

 

 

Tags: AKBP Riza MuttaqinAKP Popo HartopoIptu Eko Budi MulyonoKAPOLRES BalanganKasat ResnarkobaKasi HumasSabu
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper