
BANJARMASIN- Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin penuhi panggilan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyampaikan kronologi kasus meninggalnya bayi saat persalinan.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin dihadiri anggota lainnya ini juga dihadiri Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin dr Yudi Riswandi dan Dokter Spesialis Kandungan RSUD Ulin Banjarmasin dr Samuel Tobing SpOG sertalainnya.
Lutfi mengatakan setelah mendengarkan secara jelas kronologis kejadian yang disampaikan dari pihak Direksi RSUD Ulin Banjarmasin dengan menitipkan pada SOP dan intinya bisa mengambil kesimpulannya.
“ Kita tidak ingin RSUD Ulin Banjarmasin yang banyak juga membantu masyarakat dan barometer pelayanan kesehatan di Kalsel tercoreng.Yang benar itu akan terlihat, apalagi sudah berproses di pengadilan dan tunggu saja hasilnya kebenaran akan muncul disana. Yang jelas jangan sampai ini merugikan dunia kesehatan di Kalsel,” ujar Lutfi usai mengadakan rapat dengan Direksi RSUD Ulin Banjarmasin di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin,Kamis (2/5) sore.
Sementara, Dokter Spesialis Kandungan RSUD Ulin Banjarmasin dr Samuel Tobing SpOG menjelaskan sebagai pihak rumah sakit yang memang harus menerima kasus dimana menerima seorang ibu yang datang sendiri tanpa petugas kesehatan dalam kondisi proses persalinan.
“Bersamaan itu ibu ini datang dengan tekanan darah tinggi, kalau kita dalam bidang kebidanan ini adalah gawat darurat.Ibu dalam kondisi kontraksi dimana kaki anaknya sudah kelihatan posisi diluar.Karena ini kasus gawat darurat semuanya di cek seluruhnya ternyata denyut jantungnya ternyata tidak kedengaran lagi,” ujarnya.
Untuk mencegah ibunya kejang oleh tim medis saat itu diberikan obat anti kejang, baru dilaksanakan penatalaksanaan persalinan itu dibawah 30 menit itu menujukan proses itu cepat sekali. “Sehingga dalam pertolongan itu, petugas sudah menjelaskan kepada ibu atau keluarganya yang menyerahkan saja yang terbaik,dimana akan lahir prematur,” jelasnya.
Secara lisan sudah disetujui oleh pihak keluarga. Seluruh orang yang melakukan pertolongan sudah di BAP oleh Polresta Banjarmasin artianya ikuti saja. “ Tapi kita harapkan yang terbaik saja, yang jelas bayi itu sudah meninggal pada saat itu, “ tambahnya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan sudah ada 20 orang dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak keluarga dan rumah sakit. “ Sampai saat ini masih proses penyelidikan dari Polresta Banjarmasin,” ujarnya.rds

