
BANJARMASIN- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) soroti dugaan malpraktik persalinan di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Kota Banjarmasin yang kini kasusnya masih di lidik Polresta Banjarmasin.
Secepatnya, Komisi IV DPRD Kalsel akan memanggil pihak RSUD Ulin Banjarmasin untuk meminta keterangan atas kejadian tersebut, sebab menurut keterangan dari pihak Polresta Banjarmasin, korban, MS (38) warga kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (19/4) sudah melaporkan kejadian dugaan malpraktik persalinan yang terjadi di RSUD Ulin Banjarmasin.
“ Komisi IV akan secepatnya memanggil pihak rumah sakit,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Muhammad Lutfi Saifuddin, ketika di konfirmasi di Banjarmasin,Minggu (28/4).
Komisi IV sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan pemanggilan kepada pihak RSUD Ulin Banjarmasin itu untuk menggali informasi tentang kejadian memilukan itu.”Kejadian itu harus dipertanggung jawabkan agar jangan sampai terjadi lagi dikemudian hari,”tegasnya.
Apabila ini memang merupakan malparktik dan harus dipertanggungjawabkan secara pidana, maka Komisi IV minta kepada pihak kepolisian harus tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Kedepan agar kejadian memilukan tersebut jangan lagi terjadi di rumah sakit khususnya milik Pemerintah Daerah di banua ini. Pelayanan kesehatan harus lebih profesional dalam melayani masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit.
“ Pihak rumah sakit harus profesional dalam melayani masyarakat yang ingin berobat,” tambahnya.rds

