MARTAPURA – Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) membahas masalah perkawinan dini yang masih tinggi di tiga kecamatan di Kabupaten Banjar.
Rakor yang diprakarsai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, yang digelar di Aula Baiman lantai 3 Kantor Bappedalitbang, dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas, Senin (22/4).
Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana, Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas 1 B M Radhia Wardana, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, beberapa kepala/perwakilan SKPD, camat, pambakal dan Kepala KUA Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron, serta sejumlah undangan, dengan moderator Kabid PPPA Merilu Ripner.
Nurgita Tiyas mengatakan, dari hasil rakor ada beberapa identifikasi terkait dengan perkawinan anak di Kabupaten Banjar. Dirinya sepakat melalui hulu hingga hilir akan mengupas habis permasalahan tersebut, salah satunya melakukan edukasi kepada calon pengantin (catin).
“Insyaallah mudah-mudahan ke depan langkah ini bisa menjadi langkah konkrit yang dapat dijalankan oleh semua pihak dan dibantu seluruh guru bimbingan konseling di daerah, serta sinergitas rekan-rekan aparat penegak hukum seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), agar bisa menjadi kerangka acuan kita menurunkan angka perkawinan anak,” ujarnya.
Sasaran edukasi perkawinan anak sebut Nurgita, menyasar anak Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9. Menurutnya, Puspaga menjadi pusat pembelajaran keluarga yang sangat strategis, juga berkoordinasi dengan kader organisasi lainnya sebagai mentor dan teladan bagi putra-putri di Kabupaten Banjar.
“Ada tantangan tersendiri untuk Kabupaten Banjar, saya optimis melalui Puspaga ini kita bisa lebih baik lagi menuju visi Maju, Mandiri dan Agamis,” katanya.
Sementara, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana menambahkan, data yang diperoleh dari Kantor Pengadilan Agama Martapura pada akhir 2023, perkawinan anak usia dini tertinggi yakni di Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron.
“Oleh karena itu, hari ini tiga kecamatan tersebut kami undang dari camat, ketua PKK kecamatan, kepala KUA hingga kepala desanya,” ujarnya.ril/dio