
MARTAPURA – Sekda Kabupaten Banjar H Yudi Andrea melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 102 kepala sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Pelantikan di Aula BKPSDM Martapura, Selasa (19/5) pagi, sebagai bagian dari langkah strategis penyegaran organisasi, sekaligus penguatan tata kelola pendidikan di daerah, dan penegasan komitmen Pemkab Banjar dalam memperkuat kualitas pendidikan.
Sekda Yudi mengatakan, penugasan kepala sekolah bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah besar untuk menghadirkan perubahan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Banjar.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah kepala sekolah ini merupakan bentuk penyegaran dan penguatan dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun birokrasi dan dunia pendidikan yang bersih, profesional, berwibawa, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, seluruh penugasan yang diberikan kepada para kepala sekolah telah melalui pertimbangan kompetensi, dedikasi dan kelayakan.
Yudi pun meminta kepada para kepala sekolah yang baru dilantik segera melakukan pemetaan terhadap potensi dan tantangan di sekolah masing-masing. Selain itu, mereka juga diminta menghadirkan inovasi pendidikan guna menciptakan generasi muda Kabupaten Banjar yang cerdas, berkarakter dan berakhlak.
Selain itu, ia menekankan dua pilar utama yang wajib dimiliki setiap kepala sekolah, yakni integritas dan kemampuan manajerial.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam kepemimpinan pendidikan. Kepala sekolah harus menjadi teladan moral dan etika,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan para kepala sekolah untuk menjadi role model dalam implementasi nilai budaya kerja Core Values ASN Ber-AKHLAK di lingkungan sekolah.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny menjelaskan, dari total 102 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 74 promosi kepala sekolah dan 28 mutasi atau perpindahan penugasan.
Ia menyebutkan, seluruh kepala sekolah yang dilantik merupakan individu terbaik dan telah melalui tahapan penilaian dan pembinaan. ril/dio

