BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun 2023 bidang pembangunan dan infrastruktur tunda rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.
Pasalnya,Pansus III LKPj Kepala Daerah Kalsel menemukan kejanggalan selisih pagu anggaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dari Rp 40 miliar menjadi Rp 74 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Hormansyah didampingi Anggota Pansus III. Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernandi beserta jajarannya dan Bappeda Kalsel.
Hormansyah mengatakan di dokumen LKPj ada selisih pagu anggaran sesuai laporan Dinas Perhubungan saat menyampaikan saat rapat tadi.
Kalau memang di dokumen yang benar,bearti yang disampaikan Dinas Perhubungan salah.Begitu juga sebaliknya.
“Sesuai pagu anggaran di dokumen LKpj ada Rp 40 miliar,sedangkan Dinas Perhubungan Rp 74 miliar, sehingga ada perbedaan.Permintaan pansus minta disesuaikan dulu dengan pihak yang membuat dokumen LKPj tersebut,” ujar Hormansyah di usai rapat bersama SKPD Dinas Perhubungan Kalsel di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin,Kamis (28/3) siang.
Batas waktu yang ditentukan minimal sebelum penyampaian rekomendasi sidang paripurna itu sudah selesai.” Kalau tidak ada akan kami sampaikan apa adanya,” jelasnya. rds