
Oleh : Novie Salsabila, S.IP (Alumni Ilmu Politik, Universitas Andalas)
Dalam beberapa Tahun ke belakang, anak muda seolah menjadi incaran para elite untuk meraih suara agar dapat unggul dalam kontentestasi politik. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa jumlah pemilih Generasi Milenial dan Generasi Z pada Pemilu 2024 mencapai 55%. Angka tersebut tentunya merupakan angka yang sangat menggiurkan bagi para politisi-politisi yang sedang mencalonkan diri dalam kontestasi politik tahun ini. Berbagai strategi dilakukan oleh para elite agar dapat menarik perhatian suara anak muda. Hal tersebut juga dilakukan oleh ketiga Capres-Cawapres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dengan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 03.
Ketiga Capres-Cawapres ini sedang gencar-gencarnya berkampanya, salah satunya melalui media sosial. Tentunya aksi mereka ini bukan tanpa maksud dan tujuan. Media Sosial menjadi media kampanye yang dirasa cukup ampuh untuk membidik pemilih muda. Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya anak muda memang senang sekali berkecimpung di dunia internet ini. Bahkan berdasarkan data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Maret 2023 ada sebanyak 94,16% anak muda Indonesia yang berusia 16-30 Tahun pernah mengakses internet dalam waktu tiga bulan terakhir. Mayoritas dari pengguna internet tersebut menggunakan internet untuk mengakases media sosial.
Upaya menarik suara pemilih muda melalui media sosial terbilang cukup ampuh, misalnya saja strategi kampanya dengan cara live di aplikasi TikTok yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 01 dan 03, mereka menggunakan cara ini untuk berinteraksi dengan para pendukungnya. Selain itu pasangan nomor urut 02 juga sukses dengan pesona “gemoy” nya yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sebenarnya masih banyak lagi gimik-gimik yang dilakukan oleh masing-masing calon dalam berkampanye di sosial media. Durasi masa kampanye yang singkat inilah yang mengharuskan mereka untuk pintar-pintar menyusun strategi agar bisa menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pemilih muda. Pemanfaatan sosial media ini juga bisa memangkas biaya kampanye seperti baliho, banner, ataupun spanduk, karena dengan sosial media alat peraga kampanye yang telah disebutkan sebelumnya tidak terlalu dibutuhkan.
Dominasi suara anak muda seringkali hanya dimanfaatkan untuk memperoleh suara. Sebagai anak muda, maka sudah waktunya untuk sadar dan paham untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Berikut ini adalah beberapa hal penting yang haru diperhatikan untuk menentukan pilihan dalam memilih pemimpin.
1. Putus Rantai Patologi Demokrasi
Perlu diingat bahwasanya dominasi suara anak muda pada pemilu 2024 merupakan hal yang penting bagi proses demokrasi. Generasi muda menjadi penentu masa depan negara, menjadi penentu arah ke mana negri ini akan melangkah. Maka dari itu kaum muda perlu untuk paham betul tentang pentingnya hak suara mereka. Jadikanlah demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang terbebas dari Patologi Demokrasi. Kaum muda juga harus bisa menjadi generasi yang bisa memutus rantai penyimpangan-penyimpangan dalam praktik demokrasi ini, agar bangsa ini menjadi bangsa yang sehat.
2. Pahami Karakter dan Integritas para Calon
Selain itu anak muda juga harus paham betul mengenai rekam jejak calon yang akan dipilihnya. Pastikan calon yang dipilih memiliki karakter dan integritas yang baik dan berkomitmen terhadap kejujuran, etika, serta nilai-nilai moral yang baik. Di era yang serba mudah ini, rekam jejak masing-masing calon bisa diakses dengan sangat mudah. Sudah banyak sumber-sumber terpercaya yang bisa dijadikan acuan untuk melihat rekam jejak mereka.
3. Pahami Visi Misi
Cari tahu visi misi masing-masing calon, periksa apakah mereka memiliki gagasan yang jelas serta solusi yang konkret untuk mengatasi permasalahan negri ini. Visi misi juga harus dijadikan acuan dalam memilih, karena melalui visi misi inilah, kita dapat melihat gambaran mengenai hal apa saja yang akan mereka lakukan selama menjabat lima tahun ke depan.
4. Ruang Diskusi dan Kebebasan Berpendapat
Berdiskusi adalah salah satu cara untuk membuka pikiran, menemukan berbagai ide dan gagasan baru, mengembangkan wawasan, dan sebagai sarana untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Penting rasanya untuk mencari pemimpin yang terbuka dan mau mendengar kritikan masyarakat. Oleh karena itu pemimpin yang memberikan ruang berdiskusi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Pemimpin yang memberikan ruang diskusi diharapkan juga dapat memberikan kebebasan berpendapat yang sebebas-bebasnya, agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pemikiran suatu individu. Sejatinya tidak ada seorangpun yang boleh dikriminalisasi atas pemikirannya.
Lantas ke mana seharusnya suara anak muda berlabuh? Suara anak muda harus berlabuh dengan cara memutus rantai patologi demokrasi. Suara anak muda harus berlabuh pada calon yang berkomitmen terhadap kejujuran, etika, serta nilai-nilai moral yang baik. Suara anak muda harus berlabuh pada pemimpin yang mempunya visi misi yang bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Suara anak muda harus berlabuh pada calon yang memberikan ruang berdiskusi dan memberikan kebebasan berpendapat yang sebebas-bebasnya, tanpa perlu takut akan ancaman kriminalisasi. Suara anak muda harus berlabuh pada pemimpin yang tepat, agar masyarakat terbebas dari pemerintahan yang sewenang-wenang.