Mata Banua Online
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawa Bahan Peledak, MR Diamankan

by Mata Banua
1 Januari 2024
in Kotabaru, Tabalong
0

TANJUNG – Polres Tabalong mengamankan warga Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur berinisial MR (30), karena membawa bahan peledak Amonium Nitrat dan satu gulung kabel.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, petugas menangkap tersangka MR saat operasi razia di depan kantor Polsek Tanjung, Kelurahan Jangkung.

Berita Lainnya

Sekda Hadiri FKP Balai Pom di Tabalong

Sekda Hadiri FKP Balai Pom di Tabalong

21 Mei 2026
Pemkab Peringati Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV

Pemkab Peringati Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV

21 Mei 2026

“Saat penangkapan, tersangka MR membawa lima botol air mineral kemasan satu liter berisi Amonium Nitrat dan satu gulung kabel,” katanya, Minggu (31/12).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan Amonium Nitrat dari perusahaan bahan peledak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui MR bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut dan membawa campuran bahan peledak tersebut tanpa izin manajemen perusahaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama menambahkan, Amonium Nitrat tersebut diduga digunakan untuk pembuatan bahan peledak guna mendukung  kegiatan tambang ilegal.

“Tersangka mengaku Amonium Nitrat yang di bawa untuk keperluan pertanian, namun kita menduga terkait kegiatan tambang ilegal,” ujarnya.

MR disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun. ant

 

 

Tags: AKBP Anib BastianBahan PeledakKAPOLRES TabalongPolres Tabalong
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper