Oleh : Haryati (Aktivis Muslimah)
Menjelang akhir tahun 2023 bahkan baru di akhir bulan November harga pangan sudah mengalami kenaikan. Kalau biasanya satu minggu menjelang akhir tahun baru terjadi kenaikan. Bahan pangan yang mengalami kenaikan mulai dari beras, gula, telur hingga cabai rawit merah. Banyak warga yang mengeluh dengan kenaikan harga ini, salah satunya ada yang mengatakan untuk keperluan belanja bulanan biasanya terpenuhi dengan satu juta. Namun karena adanya kenaikan ini jadi perlu mengambil dana dari alokasi lain.
Sekretaris Jenderal IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) Reynaldi Sarijowan mengaku heran kenaikan harga pangan terjadi jauh hari sebelum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Dia mencatat harga cabai hingga gula masih terus mengalami kenaikan. Padahal biasanya harga pangan naik ketika permintaan melonjak seperti menjelang Natal dan Tahun Baru. Kata beliau lagi, kalau bicara tren, ini belum terlihat permintaan tinggi.
Negara Gagal Menjamin Kebutuhan Pangan Murah
Saat ini kenaikan harga bahan pangan sering kali mengalami lonjakan yang tidak terkendali. Dalam setahun terakhir, harga beras dan cabai diam-diam telah naik gila-gilaan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, ada 9 komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga lebih dari 10% dari harga acuan atau eceran yang ditetapkan pemerintah.
Adapun regulasi yang mengatur tentang kebijakan harga tertuang dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 26 ayat (3) disebutkan: “dalam menjamin pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, Menteri menetapkan kebijakan harga, pengelolaan stok dan logistik serta pengelolaan ekspor dan impor.”
Dengan regulasi yang ada, negara seharusnya bisa melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga karena berbagai persoalan. Namun hal ini mustahil terwujud karena negara dalam sistem kapitalisme hanya berfungsi sebagai regulator. Bukan sebagai pihak yang mengurusi secara langsung berkaitan dengan urusan rakyat. Inilah bukti negara gagal menjamin kebutuhan pangan murah. Sehingga harga pangan murah hanya ilusi yang mustahil terwujud.
Negara dalam Islam Mewujudkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan
Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang menimpa manusia. Negara sebagai pelaksana hukum Islam wajib menjalankan syariat secara kaffah (menyeluruh), agar masyarakat dapat hidup berkah termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan ini.
Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar ketahanan negara dalam kondisi apa pun, baik damai, bencana atau peperangan. Pangan bukan hanya masalah ekonomi tetapi termasuk masalah politik.
Mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan harus berdasarkan visi negara yang menjadi landasan bagi politik dalam dan luar negerinya. Politik dalam negerinya yaitu menjalankan syariat Islam kaffah dan mengurusi urusan rakyat dengannya. Oleh karena itu, politik ekonomi Islam mengarahkan pada jaminan pemenuhan seluruh kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan.
Politik ekonomi ini wajib dijalankan oleh pemerintah. Rasulullah saw. menegaskan fungsi pemerintah dalam hadits: “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyatnya), dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Mekanisme Islam untuk Menjaga Kestabilan Harga Pangan
Untuk memastikan bahan pangan terdistribusi merata sampai ke seluruh pelosok negeri, negara harus berperan penuh dalam aspek distribusi. Pendistribusian ini berlangsung dengan dua mekanisme, yaitu mekanisme harga dan nonharga.
Untuk mekanisme harga, negara Islam memastikan agar harga bahan pangan di pasar stabil dan terjangkau. Hal ini dilakukan dengan pengawasan pasar terus-menerus supaya tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan, dsb. Ketika terjadi ketakseimbangan suplai (penawaran) dan demand (permintaan), negara akan mengambil langkah intervensi pasar, seperti menyuplai barang yang langka.
Sedangkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu membeli barang-barang di pasar, negara menerapkan mekanisme nonpasar. Negara akan membantu dan melayani semua kebutuhan pokok selama mereka terhalang bekerja, semisal karena sakit atau cacat. Santunan ini diberikan dengan standar kehidupan yang layak tempat masyarakat tersebut tinggal.
Dengan mekanisme ini akan tercipta kestabilan harga barang-barang di pasar termasuk harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga harga pangan murah bukan sekedar ilusi seperti yang terjadi saat ini.
Khatimah
Begitu mudah pengaturan harga bahan pangan dalam sistem Islam. Tidakkah kita rindu dengan solusi ini yang pernah diterapkan selama lebih dari tiga belas abad lalu dalam sejarah emas peradaban Islam? Sebaliknya solusi harga pangan murah yang ditawarkan dalam sistem kapitalisme saat ini hanya ilusi yang tidak pernah terwujud.
Wallahu a’lam bi ash shawabandar kehidupan yang layak tempat masyarakat tersebut tinggal.
Dengan mekanisme ini akan tercipta kestabilan harga barang-barang di pasar termasuk harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga harga pangan murah bukan sekedar ilusi seperti yang terjadi saat ini.
Khatimah
Begitu mudah pengaturan harga bahan pangan dalam sistem Islam. Tidakkah kita rindu dengan solusi ini yang pernah diterapkan selama lebih dari tiga belas abad lalu dalam sejarah emas peradaban Islam? Sebaliknya solusi harga pangan murah yang ditawarkan dalam sistem kapitalisme saat ini hanya ilusi yang tidak pernah terwujud.
Wallahu a’lam bi ash shawab

