Mata Banua Online
Sabtu, April 25, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penguatan Wewenang MPR Diperkenalkan Kepada Masyarakat

by matabanua
17 Oktober 2023
in Indonesiana
0

 

Anggota DPD/MPR RI Habib Hamid Abdullah kembali menggelar kegiatan penyerapan masyarakat.Kegiatan yang dihadiri oleh 150 orang di Aula Pokogonco Ahmad Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.rds

BANJAR – Guna merespon berbagai dinamika aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat di daerah, Anggota DPD/MPR RI Habib Hamid Abdullah kembali menggelar kegiatan penyerapan masyarakat.

Berita Lainnya

Wagub Kalsel dan Isteri Tanam Pohon di Hari Bumi 2026

Wagub Kalsel dan Isteri Tanam Pohon di Hari Bumi 2026

23 April 2026
Supian HK Turut Serta Musnahkan Temuan Uang Rupiah Palsu

Supian HK Turut Serta Musnahkan Temuan Uang Rupiah Palsu

23 April 2026

Kegiatan yang dihadiri oleh 150 orang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok tani tersebut digelar di Aula Pokogonco Ahmad Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (17/10)

Dalam sambutannya, Habib Hamid mengemukaan tentang wacana penguatan wewenang MPR yang sekarang kian santer didengungkan di ranah publik.

“MPR yang dulu sering kita dengar beritanya baik di Televisi maupun di media massa lainnya, namun seiring dengan transisi era kepempinan, terutama pasca reformasi, kini seolah hilang karena jarang sekali terdengar kiprahnya” ujarHabib

Adanya kenyataan kedudukan MPR yang semula mempunyai wewenang untuk membuat GBHN sebagai arah pembangunan nasional, akhirnya kewenangan itu tidak lagi dimiliki oleh MPR.

“Artinya tidak ada lagi arah perencanaan pembangunan yang terpadu. Kondisi tersebut menjadi renungan bagi kita anak bangsa, apakah. Wewenang MPR perlu dikaji ulang? “lanjut Habib”

Senada dengan hal tersebut, Dr. Mohammad Effendy, SH., MH selaku pakar hukum tata negara yang dihadirkan juga memberi gambaran atas sejumlah perubahan yang terjadi dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Terkait dengan penguatan wewenang MPR, salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah dengan memperkuat anggota DPR dan DPD karena MPR itu sendiri terdiri atas anggota DPR dan DPD.

Sehingga, yang diperlukan ke depan adalah bagaimana Parpol mampu mengusulkan calon anggota DPR yang berkualitas dan calon DPD yang dipilih oleh rakyat juga harus memiliki kapasitas dan integritas yang baik.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper