JAKARTA – Tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), untuk mencari masukan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Inovasi Daerah Kalimantan Selatan.
Rombongan Pansus III DPRD Kalsel ini di terima Kasubag Inovasi Daerah Kantor BSKDN Jongki Tambunan di Jakarta. Sementara, H Gusti Abidinsyah selaku Ketua Pansus III menjelaskan tujuan kunjungan mereka ke BSKDN ini untuk menggali beberapa hal.
“Kami akan mencoba menyempurnakan dari usulan perda ini, salah satunya subtansi-subtansi yang disampaikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ada beberapa hal yang ditekankan tentang perda ini, lanjut dia, yang pertama mencoba akan menetapkan perda ini merupakan inovasi yang berkelanjutan, jadi bukan berarti di cobakan begitu saja.
“Dan juga untuk membudayakan inovasi itu, dan mengenai masalah anggarannya akan kita coba mengusulkan apabila ini sudah jadi perda. Mudah-mudahan dalam subtansi nanti kita coba menganggarkan. Inilah yang perlu kita dorong dan bina terus menerus, jangan sampai dibuat tapi tidak di bina,” jelasnya.
Menurutnya, perda terkait Inovasi Daerah di Kalsel sangatlah penting untuk dibentuk dan ditetapkan, karena hal itu sebagai salah satu instrumen yang terbukti mampu membawa perubahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam bentuk eskalasi peningkatan segala aspek kehidupan dalam suatu daerah.
“Dan yang terpenting itu adalah bagaimana inovasi tersebut ada sedikit landasan dasar risetnya supaya berkelanjutan dan bisa dipertanggungjawabkan. Inovasi ini adalah leadernya dari reset tersebut,” pungkasnya. rds