Mata Banua Online
Jumat, April 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PDI Perjuangan Kalsel Bawa Kasus Meratus ke DPR RI

by Mata Banua
16 April 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel, H.M. Syaripuddin saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. (foto:mb/ist)

JAKARTA — DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait konflik agraria dan perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Selatan,Rabu (15/4).

Berita Lainnya

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Pansus DPRD Riau

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Pansus DPRD Riau

16 April 2026
Jahrian Dorong Sosialisasi Masif QRIS

Jahrian Dorong Sosialisasi Masif QRIS

16 April 2026

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel, H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), dan diterima oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, beserta jajaran.

Dalam forum ini, DPD PDI Perjuangan Kalsel turut menghadirkan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), khususnya komunitas Dayak Meratus, serta masyarakat Desa Pulau Panci, Kabupaten Kotabaru.

“ Kami membawa persoalan ini ke tingkat nasional, kami telah melakukan berbagai upaya di daerah, mulai dari menerima aspirasi hingga memfasilitasi mediasi dengan Pemerintah Daerah, BPN, dan BPKH. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian karena adanya benturan kewenangan dan ketidaksinkronan kebijakan antar institusi di tingkat pusat,” ungkapnya

Salah satu isu utama yang disampaikan yakni penolakan masyarakat adat terhadap rencana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional. Masyarakat Adat Dayak Meratus menilai wilayah tersebut merupakan wilayah adat yang dikelola turun-temurun, sehingga kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan hak kelola, membatasi akses sumber daya alam, dan mengancam keberlangsungan budaya, ungkapnya.

Selain itu, turut disampaikan persoalan masyarakat Desa Pulau Panci terkait lahan bersertifikat hak milik (SHM) sejak 2007–2008 yang kini masuk dalam kawasan hutan cagar alam.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, tumpang tindih kewenangan, serta dampak ekonomi bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Adian Napitupulu menyatakan BAM DPR RI akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan berkoordinasi bersama komisi terkait dan kementerian untuk mendorong penyelesaian yang adil.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper