
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin mengukuhkan sebanyak 65 orang anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan periode 2023-2027.
Pengukuhan KAD Anti Korupsi Kalsel yang berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (13/9) dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Ipi Maryati Kuding.
KAD Anti Korupsi Kalsel diketuai Shinta Laksmi Dewi yang juga Ketua Kadin Kalsel dan tampak hadir juga Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, unsur Forkopimda Kalsel, Forkopimda Kabupaten/Kota serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Paman Birin menyampaikan betapa negara dan rakyat dirugikan oleh tindak pidana korupsi. “Korupsi adalah salah satu yang menjadi penghambat kesejahteraan rakyat dan kesuksesan pelaksanaan sebuah pemerintahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Paman Birin, eksistensi KAD Kalsel diharapkan menjadi salah satu upaya pasti dalam mengurangi tindak pidana korupsi di banua.
“Kita tentu berharap KAD Kalsel menjadi wadah yang baik bagi dalam rangka menuju kesejahteraan bersama dengan mampu berfungsi sebagai filterisasi dalam keinginan melakukan tindakan memperkaya diri atau apa saja yang masuk ranah korupsi,” harapnya.
Keragaman latar belakang para pengurus KAD Kalsel yang dikukuhkan hari ini juga mendapat apresiasi dari Paman Birin dan berharap keragaman kini akan membuktikan keinginan yang kuat untuk menghapus korupsi.
“Personil KAD Kalsel yang berasal dari berbagai kalangan ini sungguh luar biasa dan mudah-mudahan ini membuktikan keinginan kita yang kuat untuk bersama-sama menghancurkan korupsi,” ujarnya.
Paman Birin juga berpesan agar seluruh unsur, bukan hanya KAD Kalsel, memiliki tekad untuk menghancurkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan untuk meminimalisir korupsi.
“Hancurkan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan apabila itu sudah menjadi tekad dalam jiwa kita semua, saya yakin pasti yang namanya korupsi itu akan terminimalisir,” pesannya.
Dalam interview singkat usai acara, Paman Birin kembali mengingatkan hal serupa terkait harapan eksistensi KAD Kalsel.
“Terhadap korupsi yang terjadi di wilayah kita khususnya, kita berharap KAD Kalsel menjadi sarana yang efektif untuk mendorong kita menuju kesejahteraan rakyat bersama,” ujarnya.
Ketua KAD Kalsel, Shinta Laksmi Dewi menyampaikan, bahwa KAD adalah salah satu bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah dunia usaha.
“KAD adalah salah bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah di dunia usaha sekaligus untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang jujur dan profesional serta membentuk ekosistem pelaku usaha yang berintegritas,” ujarnya.
Kepengurusan KAD nantinya akan bertanggung jawab kepada gubernur dan secara periodik akan memberikan laporan kepada gubernur.
Adapun disampaikan Shinta, tugas KAD memberikan fasilitas komunikasi antara publik dan privat, menginventarisir dan mendiskusikan permasalahan dunia usaha, memberikan rekomendasi penyelesaian serta mensosialisasikan kebijakan program pemerintah tentang anti korupsi dan mengedukasi nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.
Deputi Bidang Pencegahan KPK RI melalui sambutan oleh Kepala Satuan Tugas 4, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Ipi Maryati Kuding juga menyampaikan hal yang sama.
Bahwa KAD adalah forum dialog antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah untuk membahas isu-isu strategis, khususnya terkait dunia usaha.
Sedangkan, KPK hadir sebagai overside party yang berperan untuk memfasilitasi pembahasan isu-isu tersebut serta mengawal mengawal rekomendasi yang diberikan KAD.
“Tugas KAD melakukan upaya pencegahan korupsi, khususnya pada dunia usaha dan juga sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktek suap pada dunia usaha,” sampainya.
Dalam kepengurusan KAD Anti Korupsi Kalsel ini terdapat sejumlah nama pejabat di lingkup Pemprov Kalsel seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Endri, sebagai Koordinator Bidang Perizinan dan Investasi.
Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Syarifuddin, sebagai Koordinator Bidang Pariwisata dan Perhotelan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Rahmaddin sebagai Koordinator Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ahmad Solhan, sebagai Koordinator Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Kepala Dinas Kesehatan, dr Diauddin sebagai Koordinator Bidang Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, HM Muslim sebagai Koordinator Bidang lnformasi dan Komunikasi serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Gusti Yanuar Noor Rifai sebagai Koordinator Bidang UMKM dan Industri Kecil. adp/ani