JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengakui, pemerintah tak akan mampu mengontrol masjid-masjid di Indonesia lantaran jumlahnya banyak.
“Lantas di Indonesia, seandainya pun pemerintah diberi kewenangan untuk mengontrol tak akan mampu. Masjid kita banyak tersebar. Masjid pelat merah, masjid milik pribadi, membangun pesantren di dalamnya ada masjid, enggak akan sama,” kata dia di acara ‘Konsolidasi Kebangsaan’ yang digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9), seperti dikutip cnnidonesia.com.
Sebelumnya, Rycko sempat mengusulkan pemerintah mengontrol rumah ibadah saat hadir di rapat Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Dia menilai usulan itu meniru aturan di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika.
Menurutnya, pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah untuk mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah dan demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.
Terkait kontroversi ini, Rycko mengklarifikasi bahwa awal mula tercetusnya usulan ini adalah ketika ada anggota Komisi III DPR yang menyoroti masjid milik Pertamina di sebuah wilayah yang ceramahnya kerap mengolok-olok pemerintah dan menyebarkan rasa kebencian.
Pada rapat itu, anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyinggung soal karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme dan terkait kasus terorisme.
Merespons pernyataan anggota Komisi III itu, Rycko hanya mencontohkan negara seperti Qatar hingga Maroko dapat mengontrol masjid-masjidnya, lantaran masjid tersebut milik pemerintah negara.
“Katakan itu saja masjid plat merah, masjid plat merah pemerintah enggak bisa kontrol, gimana masjid-masjid lain,” kata dia.
Karenanya, Rycko mengusulkan supaya kontrol terhadap masjid di Indonesia dilakukan secara pentahelix dengan melibatkan banyak pihak, seperti tokoh agama, MUI, pemerintah hingga para akademisi.
“Kontrol yang dilakukan juga harus dilakukan kebersamaan, mulai membangun. Nah ini saya ingin menegaskan kemarin,” kata Rycko.
Usulannya di Komisi III itu sendiri sudah menuai kritik beberapa organisasi keagamaan, termasuk Muhammadiyah. web