TANJUNG – Pos Induk IV Satuan Pengaturan dan Pengawalan Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kalsel yang berlokasi di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, diresmikan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
Peresmian Pos Induk IV tersebut, ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Ny. Dewy Andi Rian Irwasda, Wakil Bupati Tabalong H Mawardi, Ketua DPRD Tabalong H Mustafa dan unsur Forkopimda.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, mengatakan, dipilihnya Kecamatan Muara Uya sebagai salah satu lokasi Pos Induk IV Satuan PJR Ditlantas Polda Kalsel, karena merupakan perlintasan 2 Provinsi yaitu Kasel dan Kaltim, terlebih nantinya keberadaan IKN.
“Ini tentunya membuat kabupaten Tabalong khususnya Kecamatan Muara Uya sebagai pintu gerbang provinsi Kalsel yang kedepannya mempunyai peran penting sebagai penyangga IKN,” ungkapnya, Sabtu (2/9).
Ia berharap, dengan keberadaan Pos Induk IV Satuan PJR Muara Uya dapat terciptanya kondisi Kamseltibcarlantas terjaga dengan baik.
“Serta bisa membantu Polres Tabalong dalam dalam upaya penanganan lakalantas, pengawalan ataupun kemacetan jalan maupun pelayanan di bidang lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong H Mawardi mengapresiasi dan berterima kasih atas pembangunan dan diresmikannya Pos Induk IV Satuan PJR Muara Uya.
“Ini tentunya akan mempermudah fungsi pengawasan sebagai upaya untuk meningkatkanpelayanan dan keselamatan kepada masyarakat dan juga tentunya dapat mengarahkan kepatuhan dalam berlalu lintas,” tukasnya.don/rds