Mata Banua Online
Selasa, November 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komplotan Debt Collector Diringkus

by matabanua
31 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\September 2023\1 September 2023\2\2\New Folder\Komplotan Debt Collector Diringkus.jpg
SAT Reskrim Polresta Banjarmasin saat menunjukkan empat pelaku perampasan kendaraan dengan paksa di tempat umum, Rabu (30/8).(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin meringkus empat orang komplotan oknum debt collector atau penagih utang, yang merampas dengan paksa kendaraan bermotor pada dua lokasi tempat umum yang berbeda di Kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\4 November 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\SDN Sungai Jingah 4 salah satu sekolah yang kondisi bangunannya mengalami rusak parah.jpg

Disdik Diminta Rehab Total Sekolah Rusak

4 November 2025
D:\2025\November 2025\4 November 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\Wawali Banjarmasin Hj Ananda bersama relawan SAPA.jpg

Korban Kekerasan Anak Capai 139, DP3A Latih Relawan SAPA

4 November 2025

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, personel menangkap seluruh pelaku pada Selasa (29/8) malam, di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut. “Personel menangkap para pelaku saat hendak kabur ke luar daerah,” katanya, Kamis (31/8).

Ia menyebutkan, Polresta Banjarmasin sudah menetapkan tersangka ke empat pelaku dan di tahan, serta melakukan penyidikan guna mengembangkan dan mengusut tuntas aktor utama perampasan kendaraan di tempat umum tersebut.

“Pelaku merampas kendaraan untuk di jual ke luar daerah, saat ini kita sedang sidik berapa banyak pelaku dan korban selama mereka beraksi,” ucapnya.

Thomas mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan tindaklanjut dari adanya laporan terkait aktivitas perampasan kendaraan bermotor pada lokasi yang berbeda di Kota Banjarmasin.

Personel melakukan penyelidikan sejak malam hingga dini hari, dan berhasil meringkus para pelaku di luar kota.

Ia menambahkan, personel mengembangkan penyelidikan di dua tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil meringkus para komplotan perampasan kendaraan dengan paksa.

Atas peristiwa tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 365, 378 dan atau 372 KUHP. “Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, serta untuk mencari tahu para pelaku sudah beraksi berapa kali,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: debt collectorKasat Reskrim Polresta BanjarmasinKompol Thomas Afrian
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper