Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komplotan Debt Collector Diringkus

by matabanua
31 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\September 2023\1 September 2023\2\2\New Folder\Komplotan Debt Collector Diringkus.jpg
SAT Reskrim Polresta Banjarmasin saat menunjukkan empat pelaku perampasan kendaraan dengan paksa di tempat umum, Rabu (30/8).(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin meringkus empat orang komplotan oknum debt collector atau penagih utang, yang merampas dengan paksa kendaraan bermotor pada dua lokasi tempat umum yang berbeda di Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, personel menangkap seluruh pelaku pada Selasa (29/8) malam, di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut. “Personel menangkap para pelaku saat hendak kabur ke luar daerah,” katanya, Kamis (31/8).

Ia menyebutkan, Polresta Banjarmasin sudah menetapkan tersangka ke empat pelaku dan di tahan, serta melakukan penyidikan guna mengembangkan dan mengusut tuntas aktor utama perampasan kendaraan di tempat umum tersebut.

“Pelaku merampas kendaraan untuk di jual ke luar daerah, saat ini kita sedang sidik berapa banyak pelaku dan korban selama mereka beraksi,” ucapnya.

Thomas mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan tindaklanjut dari adanya laporan terkait aktivitas perampasan kendaraan bermotor pada lokasi yang berbeda di Kota Banjarmasin.

Personel melakukan penyelidikan sejak malam hingga dini hari, dan berhasil meringkus para pelaku di luar kota.

Ia menambahkan, personel mengembangkan penyelidikan di dua tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil meringkus para komplotan perampasan kendaraan dengan paksa.

Atas peristiwa tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 365, 378 dan atau 372 KUHP. “Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, serta untuk mencari tahu para pelaku sudah beraksi berapa kali,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: debt collectorKasat Reskrim Polresta BanjarmasinKompol Thomas Afrian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA