Oleh . Zahra Kamila ( HST )
Indonesia memang sudah 78 tahun merdeka dari penjajahan fisik ( militer). Namun, sejak merdeka tahun 1945 dari penjajahan fisik ( militer) hingga saat ini, sesungguhnya negeri ini masuk perangkap penjajahan gaya baru, yakni penjajahan non-fisik ( non militer). Artinya, hingga kini Indonesia sesungguhnya masih terjajah dan belum sepenuhnya merdeka secara hakiki.
Penjajahan ( imperialisme) adalah politik untuk menguasai wilayah lain demi kepentingan pihak yang menguasai. Penjajahan gaya lama dilakukan dengan kekuatan militer, mengambil alih dan menduduki satu wilayah serta membentuk pemerintahan kolonial di negara/ wilayah jajahan. Namun, cara ini secara umum sudah ditinggalkan karena membangkitkan perlawanan dari penduduk wilayah yang dijajah, yang merasakan langsung penjajahan secara nyata.
Karena itu penjajahan akhirnya dilakukan dengan gaya baru yang tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah, yaitu melalui kontrol serta menanamkan pengaruh ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah. Namun, tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah itu ke negara penjajah.
Indonesia adalah contoh nyata negeri yang masih terjajah. Dari sisi pembuatan aturan dan kebijakan, banyak sekali UU di negeri ini yang didektekan oleh pihak asing. Banyak dari UU itu disponsori bahkan draft( rancangan)- nya dibuat oleh pihak asing, diantaranya melalui program utang, bantuan teknis, dan lainnya.
Akibatnya, lahir banyak UU dan kebijakan pemerintah yang bercorak neoliberal, yang lebih menguntungkan asing swasta serta merugikan rakyat banyak.
Akibat UU dan kebijakan neoliberal, sumber daya alam dan kekayaan negeri ini lebih banyak dikuasai oleh swasta asing.
Di sisi lain, juga lahir banyak kebijakan neoliberal yang meminimalkan peran negara dalam mengurus rakyat. Bahkan tanggung jawab negara dialihkan ke pundak rakyat. Tanggung jawab pelayanan kesehatan rakyat, misalnya, dialihkan dari negara ke pundak rakyat melalui BPJS.
Berbagai sektor juga diliberalisasi. Subsidi BBM dicabut sehingga harganya naik. Subsidi listrik dicabut sehingga harganya juga naik. Ongkos pendidikan mahal. Pajak makin bertambah macamnya. Masih banyak kebijakan neoliberal lainnya. Akibatnya, beban rakyat makin berat. Semua ini membuktikan bahwa kemerdekaan yang dirasakan bersifat semu( palsu).
Kemerdekaan hakiki adalah saat manusia bebas dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi dan penghambaan kepada sesama manusia. Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman dan penghambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya secara umum.
Di sinilah Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan dunia. Islam juga datang untuk membebaskan manusia dari kezaliman menuju keadilan Islam.
Semua itu akan menjadi nyata ketika hukum dan aturan berkehidupan sesuai dengan syariat Islam secara kaffah diterapkan. Maka in Syaa Allah kemerdekaan hakiki akan dapat dirasakan oleh semua kalangan. Baik itu pejabat ataupun rakyat. Baik itu pengusaha ataupun orang biasa. Kelapangan dunia bisa dirasakan oleh semua orang dan keadilan bisa dinikmati oleh siapa saja. Hal itu pasti terwujud karena merupakan janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah SAW .