• Latest
  • Trending
Bansos Beras PKH Diduga Tak Disalurkan

Bansos Beras PKH Diduga Tak Disalurkan

24 Agustus 2023
Pemkab Tapin Teken MoU Penanaman Rehabilitasi Lahan

Pemkab Tapin Teken MoU Penanaman Rehabilitasi Lahan

1 Desember 2023
Bank Kalsel Bantu Beasiswa Mahasiswa Uniska

Bank Kalsel Bantu Beasiswa Mahasiswa Uniska

1 Desember 2023
Gubernur Berharap Lebih Maju Menyongsong Gerbang IKN

Gubernur Berharap Lebih Maju Menyongsong Gerbang IKN

1 Desember 2023
D:\2023\Desember 2023\7\7\Foto hal Ekonomi ( 01 Desember))\master 7.jpg

Program Realisasi Rumah Swadaya akan Berakhir November 2023

30 November 2023
D:\2023\Oktober 2023\24 Oktober 2023\8\8\MBO.jpg

Pedagang Lokal Pasrah

30 November 2023
D:\2023\Desember 2023\7\7\Foto hal Ekonomi ( 01 Desember))\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Harga Beras Hingga Cabai Masih Mahal

30 November 2023
D:\2023\Desember 2023\5\hal 5\hal 5\Walikota Ibnu Sina melakukan penandatangan serah terima.jpg

Walikota Terima Hibah Aset dari Kementerian PUPR

30 November 2023
D:\2023\Desember 2023\5\hal 5\hal 5\Direktur Operasional (Dirops) PAM Bandarmasih, Edwarsyah didampingi.jpg

Pergantian Pipa PAM di HKSN Ditarget Selesai Akhir Tahun

30 November 2023
D:\2023\Desember 2023\5\hal 5\hal 5\Petugas UPT Badan Karantina Indonesia di Banjarmasin.jpg

Banjarmasin Ekspor Sarang Walet Rp 990 Juta ke Hongkong

30 November 2023
D:\2023\Desember 2023\5\hal 5\hal 5\Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rakhmat Dhani.jpg

Ratusan Anggota Korpri Banjar Ikuti ESQ

30 November 2023
D:\2023\Desember 2023\5\hal 5\hal 5\Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini saat konsolidasi.jpg

Bawaslu: Pemantau Pemilu Harus Proaktif dan Kritis

30 November 2023
D:\2023\Oktober 2023\24 Oktober 2023\8\8\MBO.jpg

Dishub Gandeng Kejari Tagih Penunggak Parkir

30 November 2023
Jumat, Desember 1, 2023
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bansos Beras PKH Diduga Tak Disalurkan

KPK: Buat Konsorsium Hanya Formalitas

by matabanua
24 Agustus 2023
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

Gubernur Berharap Lebih Maju Menyongsong Gerbang IKN

Gubernur Berharap Lebih Maju Menyongsong Gerbang IKN

30 November 2023
SYL Hormati Penyidik Soal Firli Jadi Tersangka

SYL Hormati Penyidik Soal Firli Jadi Tersangka

30 November 2023
Load More
TERSANGKA BERAS BANSOS – Dari kiri, Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8). Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan melakukan rekayasa beberapa dokumen lelang terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2020.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kasus rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Lembaga antirasuah ini menduga bansos tersebut tidak disalurkan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah eks Dirut PT Transjakarta sekaligus mantan dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo; Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021, Budi Susanto; Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan; Dirut Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani; serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP), Richard Cahyanto.

“Tidak pernah sama sekali melakukan kegiatan distribusi BSB,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (23/8), seperti dikutip republika.co.id.

Alex mengatakan, Ivo, Richard, dan Roni bahkan membuat konsorsium hanya sebagai formalitas. Meski bantuan itu tak disalurkan, tapi tetap ada pembayaran sebesar Rp 151 miliar ke PT PTP pada periode September hingga Desember 2020. Kemudian, terdapat penarikan uang sebesar Rp 125 miliar dari rekening PT PTP.

“Penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi bantuan sosial beras,” tegas Alex.

Kasus ini bermula saat Kemensos memilih PT BGR untuk menyalurkan bansos beras kepada KPM PKH yang terdampak pandemi Covid-19. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 326 miliar. Kuncoro sebagai perwakilan PT BGR Persero yang merupakan perusahaan pelat merah kemudian menandatangani perjanjian kerja sama tersebut.

Dia bersama April dan Budi selanjutnya secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard untuk realisasi proyek penyaluran bansos beras ini. KPK menyebut, perbuatan para tersangka dalam kasus ini telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 127,5 miliar. Sedangkan Ivo, Richard, dan Roni menikmati keuntungan pribadi sebesar Rp 18,8 miliar dan masih akan didalami penyidik.

KPK pun telah menahan Ivo, Richard, dan Roni untuk 20 hari kedepan. Sementara itu, Kuncoro dan dua tersangka lainnya belum ditahan lantaran tim penyidik masih mengumpulkan bukti yang dibutuhkan.

Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. web

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

 

Tags: Bansos Beras PKHDirektur MEPIvo Wongkarenkorupsi program keluarga harapanpenyaluran bantuan sosial
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemkab Tapin Teken MoU Penanaman Rehabilitasi Lahan

Pemkab Tapin Teken MoU Penanaman Rehabilitasi Lahan

1 Desember 2023
Bank Kalsel Bantu Beasiswa Mahasiswa Uniska

Bank Kalsel Bantu Beasiswa Mahasiswa Uniska

1 Desember 2023
Gubernur Berharap Lebih Maju Menyongsong Gerbang IKN

Gubernur Berharap Lebih Maju Menyongsong Gerbang IKN

1 Desember 2023

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA