Oleh: Sri Astuty Handayani,SP (Ibu Rumah Tangga dari BATOLA)
Semakin miris kondisi pergaulan remaja saat ini. Dikutip dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen (liputan6.com 06/08/2023).
Melihat data statistik, praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum, mengungkapkan bahwa kasus remaja yang telah melakukan hubungan seksual termasuk besar. Jumlah pelakunya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Nuzulia, banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja, seperti remaja putri berusia 15 tahun yang tersangkut kasus hukum bersama kekasihnya. Pengetahuan yang kurang mengenai dampak seks bebas disinyalir menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, ada juga remaja yang melakukan seks bebas akibat masalah mental dalam hal ekonomi. Mereka ingin mendapatkan uang dengan instan. Faktor lainnya adalah kurang pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nuzulia menyebut ketidakharmonisan dalam keluarga juga turut andil yang membuat kasus remaja yang telah melakukan seksual menjadi tinggi. Tak hanya itu, kurangnya kasih sayang orang tua dalam bentuk quality time dan komunikasi dua arah menyebabkan anak sering mencari kasih sayang di luar rumah. Nuzulia mengatakan, anak yang memiliki kemarahan dan dendam pada orang tertentu atau ketidakpuasan pada situasi tertentu juga lebih mudah melakukan hubungan seksual di usia remaja (republika.co.id 16/04/2023).
Semua fakta dan realitas yang terjadi saat ini membuktikan bahwa tanda kerusakan pada perilaku manusia khususnya anak dan remaja sangatlah parah. Hal ini merupakan kerusakan yang dilahirkan dari asas kehidupan yang buruk. Sistem kebebasan yang diemban oleh kapitalisme sekularisme nyatanya hanya menyebabkan kehancuran pada seluruh lini kehidupan. Begitu pula dengan tawaran solusi berupa pendidikan seks dan reproduksi sebagai solusi permasalahan ini, hanya menambah parah persoalan dan tidak sampai pada akar masalah dan solusinya. Hanya Sistem Islam sajalah yang mampu mengembalikan Paradigma berfikir yang benar dan mampu meluruskan jalannya kehidupan manusia sesuai kodratnya.
Dalam pandangan Islam, manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna. Dimana hanya manusia sajalah yang diberikan akal beserta hawa nafsu serta fitrah yang mengikutinya. Sehingga Allah memberikan aturan yang jelas terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. Melalui utusan Allah yaitu Baginda Rasulullah SAW, Allah menurunkan seperangkat aturan agar manusia dapat memilih kepada jalan kebenaran.
Oleh karenanya, manusia hanya akan dihukumi berdasarkan apa yang telah dipilih oleh manusia itu sendiri. Baik menjalankan perintah Allah ataukah meninggalkannya, maka seperti itu pula balasan yang akan diberikan. Hanya saja, seperti yang kita pahami, bahwa Allah SWT adalah Sang Pencipta Alam Semesta dan Kehidupan, maka sudah pasti apa-apa yang telah diperintahkan ataupun yang dilarang itu semua akan mendatangkan kebaikan bagi manusia dan seluruh alam. Begitu pula dengan aturan terhadap pergaulan manusia. Islam memiliki aturan berupa sistem pergaulan Islam dan sistem sosial Islam yang mengatur hubungan antara manusia dan dirinya sendiri serta manusia dengan sesama manusia.
Dalam sistem pergaulan Islam, aturan berupa menutup aurat, larangan khalwat dan tabarruj serta menundukkan pandangan merupakan aturan yang khas yang ternyata bukan hanya melindungi satu pihak saja (semisal perempuan) melainkan seluru pihak. Selain itu sanksi bagi pezina baik yg sudah menikah (berselingkuh) maupun yang belum menikah akan dikenakan sanksi yang berat berupa rajam dan cambuk, hingga meninggal bagi yang berselingkuh. Hal ini tentu saja bukan hanya menyelesaikan masalah namun juga mencegah agar tidak terjadi dikemudian hari.
Begitulah gambaran aturan Islam jika diterapkan secara menyeluruh bukan hanya oleh individu manusia melainkan secara sistematis oleh lembaga negara. Maka pengaturan aturan tidak akan tumpang tindih, dan keselarasan pelaksanaannya bisa diterapkan oleh setiap tingkatan lembaga pemerintahan. Alhasil dengan penerapan mabda Islam dalam tatanan kehidupan maka akan mampu menjaga kemuliaan generasi bangsa dan peradaban Islam akan mampu menandingi barat menjadi mercusuar dunia. Selain itu tentu saja yang paling kita harapkan adalah keberkahan dan rahmat dari Allah SWT yang akan terpancar bagi manusia, alam dan kehidupan.
Insya Allah. Wallahu A’lam….