Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jadi Tersangka, Ismail Thomas Punya Harta Rp 9,8 M

by matabanua
15 Agustus 2023
in Headlines
0

 

ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang. (foto:mb/cnni)

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas yang baru saja ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang, mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp 9,8 miliar.

Artikel Lainnya

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

15 Juli 2025
Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

15 Juli 2025
Load More

Data itu disampaikan Ismail kepada KPK pada 4 Juli 2023. Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Ismail tercatat mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Ismail melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda dengan nilai seluruhnya mencapai Rp 2.238.050.000. Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta.

Dalam laporannya, Ismail turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp828 juta. Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.

Ismail juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 381.000.000 serta kas dan setara kas Rp 6.376.336.700.

“Total harta kekayaan Rp 9.823.386.700,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021. Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 9.758.886.700.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ismail sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Ismail langsung ditahan penyidik Korps Adhyaksa.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

 

Tags: ANGGOTA Komisi I DPR RIditetapkan sebagai tersangkaIsmail Thomaskasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA