MEDAN – Belasan prajurit TNI yang ikut Mayor Dedi Hasibuan saat menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa Pomdam Bukit Barisan (Pomdam I/BB).
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian membernarkan pemeriksaan belasan prajurit TNI tersebut. Mereka dimintai keterangan terkait kejadian itu.
“Iya benar diperiksa. Siang ini ada 13 orang yang dimintai keterangan di Pomdam I/BB,” ujarnya kepada cnnidonesia.com, Selasa (8/8).
Namun begitu Riko menyebutkan untuk materi penyelidikan ia tidak mengetahuinya.
“Yang diperiksa seluruhnya anggota Kumdam. Terkait materi penyelidikan saya tidak tahu,” ujarnya.
Sebelumnya puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan pada Sabtu (6/8).
Kedatangan mereka untuk meminta penangguhan pemahaman ARH yang menjadi tersangka kasus pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara.
Saat datang, para prajurit TNI yang mengenakan seragam lengkap dan pakaian preman langsung menemui Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim. Video kedatangan prajurit TNI ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Kompol Teuku Fathir Mustafa tampak terlibat cekcok dengan prajurit TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan. Dia juga menjelaskan alasan penahanan ARH. Belakangan diketahui bahwa Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasehat hukum dari tersangka ARH. Dan keduanya ternyata bersaudara.
“Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Adalagi tiga pelaku lainnya,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Mayor Dedi Hasibuan.
Namun penjelasannya dipotong oleh prajurit TNI tersebut. Dia menyatakan terdapat diskriminasi yang dialami ARH. Sebab ada tersangka lainnya dalam kasus itu yang ternyata ditangguhkan penahanannya.
“Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi. Kami mengajukan permohonan penangguhan saja,” ungkap prajurit TNI tersebut. web