BANJARMASIN – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Zuri Express Banjarmasin, Senin (24/7Kegiatan yang menghadirkan para narasumber dari Polda Kalsel, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel itu diikuti seluruh anggota dan pengurus TP PKK Provinsi Kalsel dan TP PKK Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Raudatul Jannah dalam sambutan tertulis yang disampaikan Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan mengungkapkan acara ini guna mengenali dan memberantas tindak pidana perdagangan orang.
Istri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ini mengatakan, sesuai data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2022, di Provinsi Kalsel telah dipulangkan tujuh orang yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang yang dijadikan pekerja migran ke Arab Saudi.
“Melihat kemungkinan terjadinya TPPO di Kalsel ini, saya ingin agar kader PKK dapat lebih sigap dalam mengenali kemungkinan jika ada masyarakat di daerah kita yang terindikasi TPPO,” kata Raudatul Jannah mengingatkan.
Raudatul Jannah menuturkan, TPPO merupakan bentuk perbudakan modern dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji serta melanggar hak asasi manusia. “Kita tentu tidak ingin ada orang terdekat mengalami tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.
Dia berharap sebagai kader PKK harus mampu mengidentifikasi jika di lingkungan sekitar terdapat aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang ini yang identik dengan bujukan dan rayuan untuk hidup lebih baik di daerah atau negara lain dengan gaji yang besar dan kehidupan yang lebih baik menjadi faktor utama yang menarik perhatian korban-korban TPPO.
“Saya berharap agar tujuan utama kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan sama-sama mengintegrasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat secara yang komprehensif dan terkait TPPO ini saya ingin agar edukasi kepada masyarakat terus dilakukan selepas kader-kader PKK pulang dari sosialisasi ini,” pungkasnya.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel yang memaparkan Strategi pencegahan TPPO dan kekerasan lainnya.
Pejabat dari Polda Kalsel menyampaikan materi Penyelidikan dan Penyidikan Kasus TPPO di Kalsel, sementara dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel menyampaikan pemahaman Penanganan terkait kasus TPPO di Kalsel. end/adpim/ani